Ajak Gunakan Helm Sejak Kecil

Pekanbaru | Jumat, 14 Oktober 2022 - 10:25 WIB

Ajak Gunakan Helm Sejak Kecil
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah memasangkan helm kepada anak sejak kecil dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (13/10/2022). (AFIAT ANANDA UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 masih berlangsung. Saat ini, operasi yang menitik beratkan kepada kepatuhan dan ketertiban pengendara di jalanan ini, sudah memasuki pekan kedua. Dalam menyukseskan Operasi Zebra tahun ini, para pejabat utama di Kepolisian Daerah (Polda) Riau turut serta hadir di lokasi operasi guna memastikan kegiatan berjalan lancar.

Seperti yang dilakukan Dirlantas Polda Riau, Kombes Firman Darmansyah SIK,  Kamis (13/10). Bersama jajarannya, alumni Akademi kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu mengampanyekan tertib helm sejak usia dini. Dia juga turun langsung memberikan imbauan dan sosialisasi tentang keselamatan saat berlalu-lintas. Untuk memberikan kesan dan semangat kepada anak-anak, Kombes Firman memberikan hadiah berupa helm kepada anak-anak agar mengingat betapa pentingnya menggunakan helm untuk keselamatan saat berlalu-lintas."Kami sengaja memberikan hadiah berupa helm agar diingat oleh anak-anak sejak usia dini agar berkendara dengan lengkap," katanya.  


Pria kelahiran Sumatra Barat ini menjelaskan, pada OperasiZebra ini pihaknya lebih mengedepankan sisi humanis, edukatif dan persuasif kepada masyarakat. "Sifatnya lebih kepada edukasi tindakan persuasif. Agar masyarakat lebih memahami pentingnya memperhatikan keselamatan saat berlalu-lintas terutama pemakaian helm pada anak-anak," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya juga akan melakukan tindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalulintas dan kasat mata. Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ini dilaksanakan sejak 3 hingga 16 Oktober 2022 mendatang. Setidaknya ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalulintas.

Di antaranya tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook