Retail Keberatan Penarikan Tarif Parkir

Pekanbaru | Selasa, 14 September 2021 - 08:22 WIB

Retail Keberatan Penarikan Tarif Parkir
Juru parkir berjaga di gerai Indomaret di Jalan HR Soebrantas, beberapa waktu lalu. Penarikan tarif parkir di retail tersebut saat ini dikeluhkan masyarakat karena sebelumnya parkir gratis, setelah pihak pengelola membayar rutin pajak parkir (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Protes terhadap pengenaan tarif parkir di dua retail ternama, Indomaret dan Alfamart tak hanya dilakukan masyarakat dan wakil rakyat yang duduk di DPRD Pekanbaru. Tapi juga pihak retail yang keberatan karena mengaku sudah membayar pajak parkir setiap bulan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Seperti disebutkan Humas PT Indomarco Prismatama Diki Handoko, kemarin. Ia mengatakan, bahwasanya Indomaret sebagai retail teremuka di Kota Pekanbaru telah melakukan kewajibannya untuk membayar  pajak parkir setiap bulannya ke Bapenda.


Hal itu merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada konsumen yang diberikan oleh pihak Indomaret. Sehingga setiap konsumen yang berbelanja di Indomaret tidak lagi dibebani biaya parkir.

"Jika di lapangan ada pungutan parkir, konsumen berhak menolaknya, karena Indomaret sudah membayar pajak parkir ke Bapenda," katanya menegaskan.

Namun saat ditanyai terkait teknis pembayaran pajak parkir yang telah dilakukan selama ini, Diki menjelaskan bahwa, sejak  awal retail Indomaret dibuka di sejumlah kawasan di Kota Bertuah, pihaknya sudah langsung mendaftarkan biaya parkir tersebut ke Bapenda.

‘’Kami sudah langsung mendaftarkan ke Bapenda sehingga terbit NOP. Sehingga semua lokasi kami sudah memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) yang merupakan identitas unik bagi objek pajak yang digunakan dalam administrasi PBB. Untuk pembayaran pajak parkir setiap bulannya melalui rekening PAD," ulasnya.

Diki mengaku pihaknya kerap mendapat protes dari konsumen yang keberatan dengan pungutan tarif parkir tersebut. Pasalnya, selama ini konsumen tidak dipungut tarif parkir.

Menanggapi keluhan para pelanggannya, Diki katakan pihaknya sudah mengirim surat kepada Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT. Dan hal itu disebut Diki sudah ditanggapi Wali Kota Pekanbaru dengan menerima surat keberatan yang diberikan.

"Kalau tarif parkir yang kami bayarkan selama ini dinaikkan, jelas kami keberatan. Makanya kami mengirimkan surat keberatan tersebut kepada Wali Kota Pekanbaru dan sudah ditanggapi sehingga pembayaran parkir di semua toko Indomaret langsung ke Bapenda. Sehingga pelanggan tetap mendapatkan layanan parkir gratis di setiap toko kami," tegasnya.

Ruslan: Jangan Bebani Masyarakat

Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan menegaskan tidak setuju dengan kebijakan ini. "Sejak diterapkan pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart itu, banyak sudah protes dan keluhan warga yang menolaknya," kata Ruslan kepada wartawan, Senin (13/9).

Ditegaskannya, terobosan Dishub Pekanbaru, mengambil pungutan retribusi parkir di seluruh waralaba Indomaret dan Alfamart di Kota Pekanbaru di tengah kondisi pandemi dinilai tidak tepat.

Ia lebih menyarankan agar pajak parkir di dua retail itu dinaikkan sesuai dengan kajian ulang dengan aturan yang mengikat. "Jika ingin meningkatkan PAD dari waralaba itu, baiknya pajak parkirnya yang dinaikkan, bukan dengan mengambil dan masyarakat yang dibebankan," sarannya.

Ruslan menilai, pungutan retribusi layanan parkir yang dilakukan ini tidak dengan analisa yang benar. "Jangan sok buat terobosan, tapi masyarakat ditekan. Harusnya Dishub itu lebih memberikan relaksasi kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Bukan menambah beban masyarakat," tegas Ruslan.

Untuk itu, Ruslan dengan tegas menyatakan tidak sepakat dengan pungutan parkir di retail yang sudah membayar pajak parkir. Seharusnya, menurut Ruslan lagi, Dishub fokus memaksimalkan PAD parkir yang dipihakketigakan itu.

"Berapa sih PAD dari retribusi parkir selama ini. Apakah sesuai target. Kan tidak pernah capai target. Lalu terobosan macam apa pula yang dibuat sekarang dengan memungut parkir di waralaba," tegasnya.

Dengan kondisi yang menjadi gaduh saat ini, Ruslan meminta, agar Wali Kota Pekanbaru Firdaus turun tangan. Karena menurut Ruslan juga, dampak dari protes masyarakat  muaranya tentu ke wali kota juga. Dan di masa sulit seperti ini, jangan lagi ada kebijakan yang membuat masyarakat susah, makin susah.

"Kita inginkan di akhir periodesasi Pak Walikota Firdaus MT ini, tidak ada masalah. Semuanya harus terkontrol. Dalam hearing nanti akan kami tanyakan alasan Dishub membuat terobosan itu," tuturnya.(ayi/gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook