PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polda Riau resmi meluncurkan Polisi RW pada Rabu (14/6/2023). Jabatan baru ini membuat Korps Bhayangkara makin dekat dengan masyarakat. Pasalnya mereka ditugaskan di tingkat Rukun Wargan (RW) dan akan berkoordinasi dengan Ketua RW setempat.
Ada total 559 Polisi RW di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru. Mereka secara resmi bertugas usai diluncurkan di halaman Kantor Gubernur Riau pagi tadi.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, Polisi RW akan tampil dan hadir lebih dekat di tengah masyarakat. Polisi RW dalam tugasnya akan berkaitan dengan Ketua RW setempat untuk menyelesaikan berbagai masalah di akar rumput.
''Bukan sekedar profesi, tapi pengabdian bagi kami. Kami Polisi suatu saat akan kembali ke masyarakat, maka kita akan membantu semua pihak tanpa motif tertentu, melainkan membantu masyarakat,'' kata Kapolda.
Polisi RW yang sudah bertugas bahkan sebelum peluncuran, mulai hadir di tengah masyarakat sebagai problem solving di tingkat bawah. Polisi RW akan hadir di tengah masyarakat. Berbabis tempat tinggal, tugas mereka juga menyapa masyarakat dan tidak terbatas pada masalah hukum.
''Permasalahan yang dilaporkan RW setempat, akan kami tampung, kemudian diselesaikan. Dari hulu ke hilir akan terlibat, bahkan bila ada permasalahan seperti selokan tersumbat dan menjadi keluhan masyarakat, maka Polisi RW juga akan membicarakan ini mulai ke Ketua RW sampai ke ekskalasi yang lebih tinggi,'' sebut Irjen Iqbal pada kegiatan yang juga dihadiri Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian.
Selain diluncurkan di Kantor Gubernur, sejumlah Polisi RW juga mulai memperkenal diri secara formal kepada masyarakat di Kota Pekanbaru. Seperti di RW 02 Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, yang langsung disambut masyarakat setempat pagi tadi.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra