Sekdaprov Riau Beri Sinyal Evaluasi Pejabat Eselon II

Pekanbaru | Senin, 13 November 2023 - 10:45 WIB

Sekdaprov Riau Beri Sinyal Evaluasi Pejabat Eselon II
sf hariyanto

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Usai melantik puluhan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemeritnah Provinsi (Pemprov) Riau akhir pekan lalu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto memberikan sinyal dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan evaluasi dan mutasi pejabat eselon II.

”Dalam waktu dekat ini pejabat eselon II juga akan di evaluasi. Kami sudah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Sekdaprov.


Lebih lanjut dikatakannya, evaluasi tersebut dilakukan karena ada beberapa hal. Di antaranya, karena ada pejabat eselon II yang sudah menjabat selama tujuh tahun, kemudian juga ada pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

”Kemudian juga karena ada perubahan nomenklatur, seperti ada penggabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Pemadam Kebakaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau Kemal mengatakan, perubahan nomenklatur tersebut sebagai tindak lanjut adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 terkait Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebagai tindaklanjut dari Permendagri tersebut OPD yang akan  digabungkan, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Struktur Organisasi Tata Kelola (STOK) baru yakni, Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Kami akan melakukan penggabungan SOTK Damkar dengan BPBD Riau. Sehingga nanti namanya BPBD dan Damkar Riau,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, penggabungan SOTK tersebut saat ini tahap perubahan peraturan daerah (Perda) yang akan dibahas  Pansus  DPRD Riau.

“Penerapan SOTK BPBD dan Damkar tunggu pembahasan di Pansus DPRD Riau. Penerapan SOTK ini merupakan amanat dari Permendagri 16 Tahun 2020,” sebutnya.

SOTK Damkar nantinya tidak berdiri sendiri, karena untuk di provinsi sifatnya hanya memfasilitasi, maka pihaknya menggabungkan dengan BPBD.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook