Belasan Guru Mengadu ke DPRD

Pekanbaru | Rabu, 13 November 2019 - 09:18 WIB

Belasan Guru Mengadu ke DPRD
TERIMA PENGADUAN: Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menerima pengaduan para guru PNS yang terkena mutasi, Senin (12/11/2019). (agustiar/riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Belasan guru PNS yang mengajar di SD dan SMPN di Kota Pekanbaru mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru. Mereka tidak terima dimutasi yang dinilai arogan. Mereka minta supaya Komisi III dapat membantu mereka agar mutasi ini dilakukan sesuai prosedur.

"Sebetulnya mutasi ini bagus, mutasi untuk penyegaran guru-guru. Tapi mutasi sekarang tidak sesuai dengan tujuan mutasi sesungguhnya, arogan kami menilai nya," kata juru bicara guru PNS Zulfikar Rahman, Senin (11/11) siang.


Kedatangan rombongan guru PNS ini disambut Ketua Komisi III Yasser Hamidy bersama perangkat komisi lainnya, Ervan, Jepta Sitohang, Kartini, Heri Kawi Hutasoit, Irman Sasrianto, Pangkat Purba, Tarmizi Muhammad, dan Suherman.

Wakil rakyat dari berbeda dapil ini dengan khidmat mendengar keluhan dari persoalan para guru yang terkena mutasi ini. Dan wakil rakyat ini pun memberikan solusi untuk mereka. 

Terlihat, tekanan masih dirasakan para guru ini yang secara sadar diakuinya merupakan para guru yang vokal saat demo beberapa waktu lalu yang menuntut tunjangan waktu itu. Mereka dimutasi ke dinas struktural maupun sekolah lain sehingga menyebabkan mereka tidak mendapatkan jam mengajar yang pas, sehingga sertifikasinya tidak dapat lagi diterima. 

Dampaknya, diakui para guru ini, mereka resah dan khawatir karena di tempat yang baru akan ada kehilangan hak yang harus mereka terima. "Nampaknya mutasi ini dilakukan secara sembrono, karena di tempat yang baru jam untuk mendapatkan hak sertifikasi tidak terpenuhi. Kemudian ada beberapa guru per hari ini sudah dipanggil dan dipindahkan ke struktural. Tentu tidak semua guru bisa pindah ke struktural," jelasnya lagi.

Para guru ini menyampaikan ke para anggota dewan, bahwa mereka merasa secara tiba-tiba dimutasi dan mereka tidak mengerti alasan dimutasi.

"Tiba-tiba ditelepon kepala sekolah atau guru yang bersangkutan untuk ambil SK di Dinas Pendidikan. Jadi dilihat SKnya ternyata dipindahkan," paparnya lagi.

Ia berharap, mutasi ini menjadi sehat. "Kalau mutasi biasanya kita mengusulkan kita mau pindah. Kalau kita masih betah kenapa dipindahkan. Kita tidak ingin berprasangka buruk, tapi tidak bisa dipungkiri ada hubungan yang sangat kuat, mengapa orang-orang yang kemaren aktif (demo) dipindahkan. Tentu kami berasumsi ada hubungannya dengan itu. Ini kan orang-orang yang dulu ke DPRD kan. Walaupun Dinas Pendidikan berbicara katanya mutasi ini betul-betul penyegaran," jelasnya lagi.

Dengan mendatangi Komisi III ini, para guru berharap untuk menyampaikan unek-uneknya dimana mereka merasakan tidak sesuai dan mereka menyampaikan aspirasinya.

"Supaya ada jalan keluar yang ditempuh, kita sama-sama merasa nyaman kembali bekerja. Walaupun di tempat baru tidak menghilangkan hak-hak gurui," sebutnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy kepada wartawan menyampaikan kehadiran para guru ini diterima pihaknya, ia dan anggota Komisi III lainnya akan memanggil Dinas Pendidikan, BKD dan Inspektorat untuk menggelar rapat terkait hal-hal yang disampaikan para guru ini. "Apa yang mereka sampaikan akan kita folow up," ujar Yasser.

Ditegaskannya, pihaknya akan menghadirkan Dinas Pendidikan, BKD dan Inspektorat bersama-sama merembukkan masalah ini agar ada solusi. "Dimana solusi ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Rencana kita secepatnya untuk disegerakan pertemuan, karna kita harus rapatkan dengan teman-teman lain," tutup Yasser.(ade)

Laporan AGUSTIAR, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook