APBD-P Kota Pekanbaru 2022 Belum Bisa Digunakan

Pekanbaru | Kamis, 13 Oktober 2022 - 09:35 WIB

APBD-P Kota Pekanbaru 2022 Belum Bisa Digunakan
M JAMIL (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 sudah disahkan pemko  bersama DPRD Pekanbaru, Jumat (30/9). Meski begitu, hingga saat ini APBD-P belum bisa digunakan.

APBD-P 2022 Kota Pekanbaru disepakati Rp2,521 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD murni, angka ini mengalami penurunan Rp38,14 miliar atau 1,49 persen.


Belum bisa digunakannya APBD-P Kota Pekanbaru ini karena masih dalam tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Demikian disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Jamil, Rabu (12/10) kemarin. APBD-P Kota Pekanbaru sendiri saat ini masih berada di Pemprov Riau. 

"Kami sudah sampaikan ke provinsi. Kan ada batas waktu dua pekan di provinsi. Nah kalau sudah diverifikasi, kami sudah bisa melaksanakan APBD Perubahan di Kota Pekan­baru," kata dia.

Pemko Pekanbaru lanjut Sekko, saat ini masih menunggu jadwal dari Pemprov Riau. Yakni kapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipanggil untuk menjelaskan kepada provinsi. "Kami tunggu saja, nanti jadwal provinsi kapan kami TAPD untuk menjelaskan hasil verifikasi kepada mereka," katanya.

Menurutnya, saat ini berkas kabupaten/kota juga masuk ke provinsi. Karena itu, bisa saja terjadi antrean di provinsi. "Karena antre juga kabarnya di provinsi, karena semua kabupaten/kota masuk ke sana," imbuhnya.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook