SELEKSI CASN

Perhatikan Hal-Hal Wajib Ini untuk Ikut Tes SKD ASN

Pekanbaru | Senin, 13 September 2021 - 08:30 WIB

Perhatikan Hal-Hal Wajib Ini untuk Ikut Tes SKD ASN
(ILUSTRASI/INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan digelar mulai 29 September hingga 4 Oktober nanti. Peserta wajib menunjukkan hasil swab PCR negatif atau rapid antigen non-reaktif sebelum ujian.

Untuk seleksi CASN Kota Pekanbaru tahun 2021, lokasi seleksi di Pekanbaru digelar di SKA Convention and Exhibition Center Jalan Soekarno Hatta. “Peserta menggunakan pakaian baju kemeja putih polos (tidak bercorak, red) dan celana atau rok hitam panjang polos (tidak bahan jeans, red). Jilbab hitam polos tanpa menggunakan aksesoris (bagi yang berjilbab, red) dan memakai sepatu hitam, “ urai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin, akhir pekan lalu.


Selain di Pekanbaru, peserta juga dapat mengikuti ujian di luar kota sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Kemudian, saat mengikuti ujian, peserta wajib membawa KTP elektronik asli atau Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil setempat yang masih berlaku. Lalu kartu peserta seleksi yang di print berwarna, dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya, formulir deklarasi sehat dicetak melalui akun peserta pada  https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi/ujian.

"Peserta seleksi calon ASN Tahun 2021 wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menunjukkan bukti swab test PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam. Atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif yang pelaksanannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN tahun 2021,” urainya.

Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask). Peserta wajib menggunakan sarung tangan latex (handscoon) dan peserta wajib menggunakan pelindung wajah (faceshield).

Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau menunjukkan bukti unduh melalui https://pedulilindungi.id. Pengecualian adalah untuk peserta yang belum divaksin karena ibu hamil/menyusui, penyintas Covid-19 sebelum 3 bulan, dan komorbid yang tidak bisa divaksin. "Tiga kondisi di atas wajib membawa surat keterangan dari dokter pada rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan kondisi tersebut," sambungnya.

Khusus pelamar formasi disabilitas wajib membawa surat keterangan dari rumah sakit pemerintah/puskesmas. Bagi peserta dengan hasil tes rapid antigen reaktif atau terkonfirmasi positif Covid-19 serta peserta yang sedang menjalani isolasi diwajibkan melaporkan kepada panitia pelaksana daerah paling lambat H-1 (jadwal pelaksanaan ujian) melalui nomor whatsapp dengan nomor : 0877 3354 2946 (hanya pesan whatsapp dan tidak dibenarkan untuk tatap muka) dengan melampirkan bukti surat keterangan yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah.

"Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti ujian dengan alasan bukan karena terkonfirmasi positif Covid-19 dan/atau dalam masa isolasi pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, dinyatakan gugur,” tegas Baharuddin.

Akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT dapat disaksikan secara live oleh masyarakat melalui media online streaming YouTube BKN. "Peserta diwajibkan hadir paling lambat 90 menit sebelum jadwal seleksi dimulai untuk registrasi, jika terlambat maka tidak diper kenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur," tutupnya.

Pada seleksi CASN tahun ini ada 715 orang pelamar tidak lolos seleksi administrasi dari total pelamar sebanyak 5.645 orang. Sementara mereka yang memenuhi syarat sebanyak 4.930 orang.

Untuk formasi CPNS ada 2.410 dari 3.062 pelamar memenuhi syarat. Sedangkan formasi PPPK untuk PPPK guru pelamar mencapai 2.468 orang. Lalu PPPK Non Guru jumlah pelamar yang memenuhi syarat sebanyak 52 dari 115 pelamar.

Untuk formasi keseluruhan pada CASN Pemko Pekanbaru tahun 2021 ada sebanyak 313 formasi. Formasi tahun ini kebanyakan bagi tenaga teknis.

Ada formasi bagi teknik sipil, arsitektur hingga geologi. Formasi lainnya yakni administrasi publik, ekonomi, psikolog, peternakan dan peternakan dan informatika. Dari 313 formasi yang tersedia, terbagi untuk PPPK sebanyak 280 formasi. Sedangkan kuota untuk CPNS umum hanya 33 formasi saja.

Jika diperbandingkan, untuk penerimaan CPNS tahun 2019, Pemko Pekanbaru mendapatkan kuota 346 formasi. Dari jumlah ini terisi 342 formasi.  Jumlah peserta yang lulus untuk formasi guru yakni 235 orang. Sebanyak 166 orang di antaranya guru SD dan 69 orang lainnya guru SMP. Ada juga tenaga kesehatan sebanyak 22 orang, lalu tenaga teknis sebanyak 85 orang. CPNS tahun 2019 ini menerima SK pada awal 2021 lalu.(ali)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook