Kendaraan Berat Penyebab Jalan Rusak

Pekanbaru | Sabtu, 13 April 2019 - 09:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kendaraan bertonase besar atau over dimension and over load (ODOL) disinyalir menjadi salah satu penyebab jalan-jalan di Provinsi Riau cepat rusak. Pasalnya, beberapa yang dibangun pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki daya dukung atau daya terbatas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, kendaraan yang ODOL tersebut kapasitasnya itu tidak sesuai dengan kelas jalan yang ada di Provinsi Riau. Karena beban yang akan ditanggung jalan juga berlebih.

‘’Dengan kondisi itu, jalan-jalan yang ada rentan sekali terhadap kerusakan, karena tak sesuai dengan kekuatan jalan,” katanya.
Baca Juga :Pascabanjir, Aspal Jalan Banyak Terkelupas

Lebih lanjut dikatakannya, dengan berat muatan kendaraan yang normal saja, truk-truk perusahaan yang mengangkut sawit dan kayu menyebabkan jalan yang sudah dibangun menjadi rusak. Apalagi jika ukuran dan muatan truk yang melintas tidak sesuai dengan beban kelas jalan.

‘’Akibat kendaraan yang ODOL itu, terjadi keretakan jalan sehingga dengan keretakan itu air akan masuk ke dalam tanah dan akan merusak pondasi jalan. Karena itu, daya dukung pondasi tidak sesuai lagi, atau tidak sama dengan daya tahan sebelumnya,” ujarnya.

Lebih parahnya lagi, menurut Dadang, akibat kendaraan ODOL tersebut, usia jalan yang dibangun pemerintah menjadi hanya hitungan bulan. Padahal, jika tidak dilalui kendaraan yang ODOL, daya tahan jalan-jalan di Riau bisa lebih lama lagi.

‘’Daya tahan jalan menjadi hanya sebentar. Bahkan ada yang tidak sampai setahun, dalam  hitungan bulan saja sudah hancur jalan itu,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau Syaifudin Ajie Panatagama mengungkapkan, fakta terkait banyaknya kendaraan tonase besar yang tidak sesuai standar di Riau. BPTD Wilayah IV mencatat dari 30 ribu kendaraan tonase besar yang beroperasi di Riau, 93 persen melanggar ODOL.

‘’Berdasarkan data statistik kendaraan tonase besar yang melewati jembatan timbang, 93 persen dari 30 ribu unit itu melanggar ODOL. Kita perkirakan jumlahnya sekitar 28 ribuan yang melanggar ODOL,” katanya.(izl)

(Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook