DEMONSTRASI

Sambut Dua Jenderal, Mahasiswa Demo Tuntut Wabup Bengkalis Ditahan

Pekanbaru | Kamis, 13 Februari 2020 - 01:15 WIB

Sambut Dua Jenderal, Mahasiswa Demo Tuntut Wabup Bengkalis Ditahan
AKSI DEMO: Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Riau saat berupaya menyampaikan aspirasinya di belakang Perpustakaan Soeman HS, Pekanbaru, Rabu(12/2/2020).(*1/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ratusan mahasiswa yang mengaku berasal dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMMAN-R) menyampaikan aspirasi dan menuntut agar Wakil Bupati Bengkalis Muhammad agar segera ditahan.

Aksi tersebut berlangsung di belakang gedung Perpustakaan Soeman HS yang kemudian akan bergerak Mapolda Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (12/2) siang. Namun, tengah berorasi dan membentang spanduk, aksi itu diredam cepat oleh aparat mengingat pertimbangan keamanan.


Hal tersebut lantaran dua jenderal bintang empat, Kapolri dan Panglima TNI akan mengunjungi Riau guna melihat langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning di waktu yang sama.

Walau demikian, koordinator umum aksi Alky dan koordinator lapangan Didik Arianto tetap menyampaikan tuntutan tersebut agar dapat dilakukan langkah terbaik dari kepolisian terhadap tersangka korupsi. "Kita ingin wakil Bupati Bengkalis, Muhammad ditahan. Kita mau negeri junjungan Bengkalis bersih dari korupsi," katanya dengan lantang.

Sebab, menurut mereka, penetapan tersangka terhadap orang nomor dua di negeri berjuluk Sri Junjungan itu sudah ditetapkan. Bahkan, selama dua kali pemanggilan, yang bersangkutan tidak hadir.

"Kami menilai yang bersangkutan tersebut telah melecehkan institusi kepolisian dengan tidak menghadiri pemanggilan polisi sebanyak dua kali," ujar Didik.

Mereka ingin, agar kepolisian dapat melakukan langkah cepat dan tepat dalam hal penanganan korupsi.

"Tadi kami diberi saran dan masukan demi pertimbangan keamanan untuk menahan sementara, nanti akan dilakukan audensi," ujarnya. Di samping itu, mereka akan menggelar aksi lanjutan nantinya.

Dalam petisi yang dibuat Mahasiswa Anti Korupsi Riau tersebut, berisi lima poin. Yang pertama, tangkap dan jebloskan ke dalam penjara Wakil bupati Bengkalis. Kedua mereka mendesak Kapolda Riau dan Kejati agar segera menyelesaikan kasus Wakil Bupati Bengkalis supaya tidak berlarut-larut.

Ketiga, massa aksi meminta Kejaksaan Tinggi Riau melimpahkan kasus korupsi Muhammad ke pengadilan. Keempat, minta KPK mensupervisi Kejati Riau terkait korupsi pipa transmisi PDAM di Inhil tahun 2013 dan yang terakhir mereka berharap agar Gubernur Riau tidak mengintervensi terhadap penahanan Muhammad.

Pantauan Riaupos.co  di lokasi, aksi tersebut jalan di tempat. Pergerakan mereka tersebut tak sampai usai, sebab mempertimbangkan keamanan dan kondusifitas wilayah, maka aksi mereka terpaksa dihentikan sementara. Namun tuntutan mereka tetap sama dan akan dilanjutkan dengan aksi lanjutan dan mediasi untuk menyampaikan petisi antikorupsi tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto yang dihubungi terpisah mengatakan, penyidik bekerja secara profesional dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan atas tersangka Wabup Bengkalis, Muhammad ST MT. "Penyidik bekerja profesional, lakukan sesuai prosedur hukumnya saja," ungkap Sunarto.

Mengenai kapan akan dilakukan pemeriksaan terhadap orang nomor dua di Negeri Sri Junjungan itu, Sunarto mengaku, belum mengetahuinya secara pasti. Meski, Muhammad diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan dan terancam dijemput paksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.

"Itu saya belum tahu (kapan pemanggilan Muhammad, red). Nanti, saya tanya ke penyidik," kata perwira berpangkat tiga bunga melati.(*1/rir)

Berita ini telah mengalami editing dengan tambahan konfirmasi dari pihak Polda Riau.

Laporan: *1/Riri Radam Kurnia
Editor: Eka Gusmadi Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook