Bangun Gedung Parkir di MPP

Pekanbaru | Senin, 13 Januari 2020 - 10:54 WIB

Bangun Gedung Parkir di MPP
pekanbaru(Riaupos.co) -- Peningkatan pelayanan kembali direncanakan untuk mendukung operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, di bawah pengelolaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Tahun 2020 ini, direncanakan akan dibangun gedung parkir kendaraan di sana. Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Sabtu (11/1) mengatakan, rencana ini adalah salah satu bentuk pembenahan pelayanan yang akan diberikan pada masyarakat. "Seperti yang disampaikan Wali Kota Dr H Firdaus ST MT, dengan semakin banyaknya layanan, ketersediaan ruang parkir tentu akan berkurang," kata dia. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui DPMPTSP berkomitmen menyediakan gedung parkir. "Untuk mengantisipasi itu, wali kota juga sudah berkomitmen untuk menyiapkan gedung parkir. Di 2020 ini akan kita laksanakan pengerjaannya, oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, red)," imbuhnya. Gedung parkir ini sendiri akan dibangun di bagian belakang MPP. Selain gedung ini, akan ada gedung baru yang nantinya akan difungsikan sebagai balai nikah. "Inovasi tetap kita tingkatkan. 2020 ini bukan saja hanya layanan yang kita tambah, tetapi juga membuat inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Seperti penambahan gedung C yang akan dijadikan untuk balai nikah, tahun ini akan difungsikan," urainya. Saat ini, ada sejumlah instansi yang membuka layanan di MPP. Terdata 29 instansi baik pemerintah, BUMD maupun BUMN membuka pelayanan di sana. Di MPP masyarakat dapat mengakses 180 jenis layanan perizinan dan non perizinan.(ali)(Muhammad Jamil)


pekanbaru(Riaupos.co) --  Peningkatan pelayanan kembali direncanakan untuk mendukung operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, di bawah pengelolaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Tahun 2020 ini, direncanakan akan dibangun gedung parkir kendaraan di sana.

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Sabtu (11/1) mengatakan, rencana ini adalah salah satu bentuk pembenahan pelayanan yang akan diberikan pada masyarakat.


"Seperti yang disampaikan Wali Kota Dr H Firdaus ST MT, dengan semakin banyaknya layanan, ketersediaan ruang parkir tentu akan berkurang," kata dia.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui DPMPTSP berkomitmen menyediakan gedung parkir. "Untuk mengantisipasi itu, wali kota juga sudah berkomitmen untuk menyiapkan gedung parkir. Di 2020 ini akan kita laksanakan pengerjaannya, oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, red)," imbuhnya.

Gedung parkir ini sendiri akan dibangun di bagian belakang MPP. Selain gedung ini, akan ada gedung baru yang nantinya akan difungsikan sebagai balai nikah. "Inovasi tetap kita tingkatkan. 2020 ini bukan saja hanya layanan yang kita tambah, tetapi juga membuat inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Seperti penambahan gedung C yang akan dijadikan untuk balai nikah, tahun ini akan difungsikan," urainya.

Saat ini, ada sejumlah instansi yang membuka layanan di MPP. Terdata 29 instansi baik pemerintah, BUMD maupun BUMN membuka pelayanan di sana. Di MPP masyarakat dapat mengakses 180 jenis layanan  perizinan dan non perizinan.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook