(RIAUPOS.CO) - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji ke-13 yang dinanti-nanti sejak lama telah dibayarkan beberapa waktu lalu.
Adanya kepastian pembayaran gaji tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS kepada Riau Pos, Rabu (11/7). Dia mengatakan, pembayaran gaji ke-13 telah dilakukan pada pekan lalu melalui rekening masing-masing pegawai. “Sudah dibayarkan pekan lalu, “ ujar M Noer.
Untuk pembayaran gaji tersebut, sambung mantan Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru, pihaknya menggelontorkan dana sekitar Rp34 miliar. Nanti dana tersebut akan diganti pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU). “Pembayaran ini berdasarkan instruksi dari pusat,” ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkannya, gaji ke-13 merupakan penghasilan tambahan bagi ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru dan meringinkan masuk sekolah anak.
Di mana jumlah yang dibayarkan sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan kinerja.
Sementara untuk pensiun ke-13 dibayarkan sebesar pensiunan pokok, tunjangan keluarga atau tunjangan tambahan.
“Dengan telah dibayarkan. Kami harapkan pegawai lebih bersemangat bekerja dan memberikan pelayanan,” pungkas Noer.(gem)