PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah hampir setahun berlalu. Namun nasib mereka yang lulus hingga kini belum juga jelas kapan mulai bekerja. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta mereka bersabar.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2019 lalu sudah mengumumkan 177 orang yang diterima sebagai PPPK. Meski begitu, kelanjutan penempatan dan gaji mereka belum jelas. Hal itu masih menunggu arahan pemerintah pusat.
Riau Pos menanyakan kelanjutan nasib PPPK ini pada Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat dia berada di Pekanbaru meresmikan layanan kependudukan dan pencatatan sipil sekaligus menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Secara singkat, dia meminta untuk bersabar. "Tunggu. Sabar," kata dia singkat.
Di Pekanbaru dalam penerimaan PPPK tahap I lalu, dari 322 orang kuota penerimaan, ada 263 orang mendaftar untuk jadi PPPK di Pemko Pekanbaru. Dari jumlah ini, 11 orang dinyatakan tidak lulus
verifikasi, sementara 252 orang berlanjut ikut ke tahap seleksi kompetensi. Dari 252 orang tersebut lulus 177 orang.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Drs HM Noer MBS SH MSi MH kepada Riau Pos sebelumnya saat dikonfirmasi tak menampik memang PPPK belum bekerja. "Belum ada petunjuk. Kami tidak bisa apa-apa,"kata dia.
Dia melanjutkan, kebijakan terkait PPPK ditentukan oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini, pemerintah daerah termasuk Pemko Pekanbaru hanya mengikuti arahan pusat. "Karena apapun yang kami lakukan tidak bisa menabrak yang ditetapkan pusat. Kami masih tunggu petunjuk," singkatnya
Para pegawai yang lolos dalam perekrutan PPPK saat ini masih bekerja sebagai tenaga honor K2 dan belum berstatus sebagai PPPK. Disaat yang sama, untuk penggajian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru masih menanti arahan pemerintah pusat. Ini terkait apakah dana yang digunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terhadap 177 orang yang lulus PPPK, BKPSDM Kota Pekanbaru juga menanti Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kegepagawaian Negara (BKN). Mereka yang lolos ini akan mengisi formasi tenaga guru dan penyuluh pertanian. Namun penempatannya masih belum diketahui.
Untuk penggajian, diperkirakan yang akan didapatkan PPPK berada di kisaran angka Rp3,1 juta. Ini dengan asumsi mereka semua sarjana dengan golongan 3A.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN