Risiko Vaksinasi Anak Tanggung Jawab Pemerintah

Pekanbaru | Rabu, 12 Januari 2022 - 10:24 WIB

Risiko Vaksinasi Anak Tanggung Jawab Pemerintah
Suasana hearing antara Komisi III DPRD Pekanbaru dengan Dinas Kesehatan Pekanbaru, Senin (10/1/2022). (AGUSTIAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai penunjang pelaksana belajar tatap muka 100 persen, Pemko Pekanbaru melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Risiko vaksin yang terjadi harus menjadi tanggung jawab penyelenggara, dalam hal ini pemerintah.

Penegasan ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain saat hearing dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru, Senin (10/1).


"Ada keluhan wali murid yang mengatakan risiko anak yang ikut vaksinasi menjadi tanggung jawab orang tua. Ini kami tidak setuju. Harus menjadi tanggung jawab pemerintah," tegasnya di dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, disebutkan juga bahwa vaksinasi ini menjadi syarat untuk dapat mengikuti belajar tatap muka. "Ini amat kami sayangkan. Makanya kami ambil kesimpulan, vaksinasi terhadap anak ini harus didampingi orang tua, jika tidak ada surat pernyataan anaknya boleh divaksinasi. Kami tegaskan, apapun yang terjadi kepada anak, risiko yang terjadi mesti penyelenggara yang harus bertanggung jawab. Artinya tanggung jawab itu diobati sampai sehat dan gratis," beber politisi PPP ini.

Maka dari itu dia meminta kepada gugus tugas Covid-19 agar persoalan ini harus dimatangkan sematang-matangnya. "Terutama menyangkut masalah sosialisasi, edukasi dengan memberikan pemahaman kepada orang tua, dan juga promosi," sebutnya.

Promosi ini dijelaskan Zulkarnain, bisa menjadi kan anak-anak yang semangat ikut vaksin itu jadi duta vaksin bisa mengabarkan kepada anak-anak yang lain bahwa vaksin aman. "Ini adalah untuk pencegahan sebaran Covid-19,” ujarnya.

Zulkarnain juga menya­yang­kan, saat ini berkaitan dengan sekolah tatap muka, lintas instansi Pemerintah dinilai tidak connect, antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, termasuk tim gugus Covid-19.

"Artinya dengan kondisi saat ini, di mana Pemko sudah membuka sekolah tatap muka 100 persen, ada kebijakan saling lempar tanggung jawab. Kita mau lintas instansi ini bersatu lah, " harapnya.

Karena, disebutkannya lagi, sekolah tatap muka bisa dilaksanakan dengan sejumlah syarat. Seperti masalah status PPKM di wilayah sekolah, lalu vaksinasi kepada guru pengajar, lalu vaksinasi kepada anak didik.

"Saat ini memang masih tahap uji coba, dan kami tegaskan kepada masyarakat jangan percaya hoax, harus diteliti betul sumber beritanya," paparnya.

Hearing dengan Diskes Pekanbaru dipimpin Ketua Komisi III Yasser Hamidy, di dampingi Wakil Ketua H Ervan, serta anggota Jepta Sitohang, Zulkarnain SE, Kartini, H Suherman, Pangkat Purba dan Irman Sasrianto.  Sementara dari Diskes Pekanbaru, hadir Kepala Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldy, beserta kepala bidangnya.

Lebih lanjut disampaikan H Ervan, bahwa DPRD Pekanbaru sangat mendukung program vaksinasi untuk umur 6-11 tahun ini. Namun Diskes dan Disdik juga harus memikirkan dampak lain, jika ada orangtua yang keberatan anak-anaknya divaksin.

Artinya, jangan sampai ada paksaan. Karena dikhawatirkan bisa mengganggu psikologi dan mental anak didik.

"Tadi saran Diskes, bagi orangtua yang belum mau anaknya divaksin, untuk sementara tak bisa belajar tatap muka penuh. Belajarnya daring saja. Solusi seperti ini yang kita minta," terangnya.

Kepala Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, untuk mendukung pembelajaran tatap muka penuh seratus persen, semua siswa, baik SD atau pun SMP, harus divaksin dengan target 70 persen.

"Untuk keberatan orangtua siswa, akan kami komunikasikan dengan Disdik lagi. Termasuk untuk surat pernyataan yang disuguhi ke wali murid," tegasnya. (gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook