PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengamankan 12 remaja (enam laki-laki dan enam perempuan). Remaja yang masih berumur 17 tahun itu diamankan di Hotel Sukajadi, Jalan Melur, Senin (10/12) malam sekitar pukul 22.15 WIB. Menurut keterangan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, penangkapan itu berawal dari pengembangan kasus penggelapan sepeda motor tracker oleh Edo dan kawan-kawan (dkk) milik korban Ririn.
"Namun, saat kami sampai di Hotel Sukajadi pada malam itu, rupanya Edo dkk sudah tidak berada di tempat karena terlilit utang. Kami bertemu temannya B sehingga dijadikan sebagai penunjuk arah. Saat memasuki kamar itu, rupanya yang ada teman-temannya. Di mana mereka selesai menggunakan barang haram," terangnya pada Riau Pos, Selasa (10/12).
Setelah dilakukan penggerebekan, Manullang mengatakan, di dalam kamar hotel itu ditemukan alat isap sabu dan juga siap konsumsi ekstasi.
"Dalam penggeledahan itu ditemukan bekas pembungkus sabu dan alat isap. Lalu di dalam rekaman video mereka di kamar tersebut ditemukan tripping (mengkonsumsi ekstasi) dan sudah berkisar satu minggu menginap di kamar hotel itu," ucapnya.
Dari 12 remaja itu, ujar Manullang, dua di antaranya sudah "berumur". Kepolisian sudah memanggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan khusus. Sejak diamankannya, 12 remaja itu masih di Polsek Tenayan Raya.
"Kami sudah memanggil orangtuanya supaya jera dan keluarganya dapat membina anaknya supaya tidak melakukan hal yang mengerikan itu. Sebab mereka pacaran dan bahkan ada yang disewa. Sedangkan kasus penggelapan sepeda motor oleh Edo dkk masih lidik," terangnya.
Kepada pihak hotel, Manullang menjelaskan sudah memberi teguran agar tidak sembarang menerima tamu.
"Kami beri teguran supaya tidak sembarang terima tamu. Apalagi anak-anak yang belum memiliki KTP. Jadi, jangan mau ambil untung saja. Namun, harus peduli terhadap keselamatan generasi penerus bangsa," ungkapnya.
Sementara pihak hotel mengklaim tidak mengetahui hal itu dan mengaku tidak ada terjadi apa-apa. Hal itu dikatakan salah seorang petugas hotel bernama Toni kepada Riau Pos, Selasa (10/12).
"Saya saja tidak tahu ada kejadian itu. Kok, Mas lebih tahu dari saya," ucapnya.
Ketika Riau Pos mencoba menjumpai manajer hotel ingin mengkonfirmasi terkait hal itu, Toni mengatakan manajer tidak berada di tempat dan susah dijumpai kalau tidak ada membuat janji terlebih dahulu.
Sementara itu pantauan Riau Pos, di Hotel Sukajadi ketika memasuki hotel terlihat beberapa orang wanita dan pria remaja sedang asyik bercengkrama di kursi lobi hotel. Muda mudi tersebut terlihat masih usia muda.
Ditahan Tiga Hari
Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang Manullang menyampaikan 12 anak itu akan dicek urine dan dihadiri orangtuanya. Untuk masa penahanan, Manullang mengatakan, remaja itu ditahan selama tiga hari. Namun demikian bisa diperpanjang masa penahanannya dua kali tiga hari.
Riau Pos menjumpai 12 remaja itu yang berada di sel belakang. Di antaranya AIRPL (17) asal Duri, DBH (16) asal Pantai Raja, Kampar dan LRW (17) asal Tampan, Pekanbaru. Selanjutnya HA (17) dari Tenayan Raya, Pekanbaru dan SW (16) asal Lubuk Sakat, Kampar serta MZ (17) asal Kampar. Kemudian, MR (17) asal Payung Sekaki, Pekanbaru dan HAR (17) dari Tampan, Pekanbaru serta RP (19) dari Kampar. Lalu, MI (23) dari Kampar, REP (16) dari Tampan, Pekanbaru serta IP (13) dari Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kepada Riau Pos, AIRPL mengatakan, dia baru satu bulan di Pekanbaru. Mulanya, ia tinggal bersama dengan R yang dikenal dari temannya di Duri.
"Udah kenal selama tiga bulan. Kalau di Pekanbaru tinggal sama dia dan pernah juga tinggal di hotel terus ke Hotel Sukajadi," sebutnya.
Masih kata AIRPL, di hotel lain selama satu minggu dan sudah bersama dengan rekannya yang diamankan di Polsek Tenayan Raya.(*3)