PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama forkopimda untuk mematangkan rencana kegiatan lapangan Registrasi Awal Sosial dan Ekonomi atau Regsosek tahun 2022, di Aula Kantor BPS Provinsi Riau, Senin (10/10).
Kepala BPS Provinsi Riau Misfaruddin mengatakan, kegiatan Regsosek dilaksanakan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan, belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran dan data target program masih sangat sektoral.
Selain itu, kata Misfaruddin tujuan pelaksanaan Regsosek berupa menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta peningkatan pelayanan publik.
Di mana, Regsosek sendiri merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. "Maka BPS menginventarisir atau menerima masukan dari banyak pihak dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial dan ekonomi,"kata dia.
Misfaruddin menjelaskan, rapat persiapan kegiatan lapangan pendataan awal Regsosek diharapkan mendapatkan informasi dan masukan yang bermanfaat. Itu dilakukan dalam upaya memperlancar perizinan dan pendataan awal Regsosek 2022 yang dilaksanakan di masing-masing wilayah khusus.
"Kami sangat memerlukan masukan dari semua stakeholder yang ada karena keberhasilan pengumpulan data merupakan tanggung jawab bersama. Hasil rapat persiapan kegiatan lapangan pendataan awal Regsosek diharapkan dapat membantu kelancaran pengumpulan data di lapangan. Jika diperlukan tindak lanjut hasil rapat, agar segera diselesaikan bersama dengan penanggung jawab masing-masing instansi/dinas/lembaga terkait,"ucapnya.
Kepala Bagian Tata Usaha BPS Provinsi Riau Ajid Ajiji mengatakan, rapat persiapan kegiatan lapangan pendataan awal Regsosek bertujuan untuk mendapatkan informasi dan masukan yang bermanfaat dalam upaya memperlancar perizinan dan pendataan awal Regsosek 2022 yang dilaksanakan di masing-masing wilayah khusus.(ayi)