MUI Belum Dapat Laporan Ajaran Sesat

Pekanbaru | Jumat, 11 Oktober 2019 - 10:23 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Menanggapi kabar adanya indikasi aliran agama yang menyimpang pada akhir-akhir ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau akan melakukan peninjauan terkait kabar tersebut.

“MUI memiliki 10 kriteria yang mengatakan aliran itu sesat atau tidak sesat. Di antaranya ada Nabi setelah Muhammad, menambah dan mengurangi rukun Islam atau rukum iman. Kemudian tidak mewajibkan salat lima waktu, dan lainnya.  Jika memang ajaran itu masuk di dalam salah satu kategori itu, maka aliran itu bisa disebut sesat,” kata Sekretaris MUI Riau Zulhusni Domo, kemarin.


Terkait adanya indikasi aliran agama yang menyimpang, Zulhusni mengaku sudah mendapatkan informasi itu, namun informasi secara lengkap pihaknya belum memperoleh. “Kami akan lakukan peninjauan,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh, ada indikasi tiga aliran agama yang menyimpang. Aliran pertama bernama ilmu pelindung kehidupan, penganutnya mengaku beragama Islam, namun tidak diwajibkan melaksanakan salat lima waktu dan membaca Alquran. Aliran tersebut disebarkan dengan kedok membuka pengobatan alternatif.

Kemudian yang kedua juga terpantau, indikasi aliran yang menyimpang yakni saksi Yehuwa, ajaran tersebut mirip dengan ajaran Kristen, namun tidak mempercayai salib, Natal hingga Yesus sebagai Tuhan. Selanjutnya, indikasi aliran Shinsei Bukkyo, aliran ini masuk ke Indonesia dari Jepang.

Keberadaan indikasi tiga aliran agama yang menyimpang tersebut sudah terdeteksi oleh pihak intelijen Kejari Pekanbaru yang tergabung dalam tim Pakem melibatkan tim intelijen Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN) Pekanbaru dan lainnya.(*4)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook