Polisi Telusuri Asal-usul Sabu

Pekanbaru | Sabtu, 11 Mei 2019 - 10:48 WIB

Polisi Telusuri Asal-usul Sabu
Ilustrasi.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Unit Reskrim Polsek Limapuluh, hingga saat ini masih menelusuri asal-usul narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan beberapa waktu lalu.

Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim mengatakan, pihaknya masih menelusuri asal muasal barang haram itu. ‘’Masih kami lakukan pengembangan, dari mana barang haram tersebut didapatkan kedua tersangka,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari keterangan kedua tersangka bahwa barang haram tersebut akan mereka edarkan di wilayah Kota Pekanbaru.
Baca Juga :Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Diberitakan sebelumnya, dua orang lelaki pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial I alias Wan (38) serta rekannya I alias Marwansyah, tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian Polsek Limapuluh.

Kedua tersangka ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh, Senin (6/5) sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan SM Amin, Kecamatan Tampan Pekanbaru, tepatnya dekat Stadion Utama Riau.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua tas warna hitam, dua kantong plastik warna hitam, dua bungkusan plastik bening berles merah berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga sabu-sabu.

Dari masing-masing tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus sabu-sabu berat kotor 102.77 gram, berat pembungkus 1.28 gram, berat bersih 101.49 gram.

Sementara itu barang bukti lainnya berupa satu bungkus sabu-sabu dengan berat kotor 102.18 gram, berat pembungkus 1.26 gram, berat bersih 100.92 gram. Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, awalnya anggota Opsnal Reskrim Polsek Limapuluh, saat itu mendapatkan informasi yang terpercaya dari masyarakat.

Setelah mereka melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), saat itu anggota Opsnal Polsek Limapuluh melihat ada dua orang lelaki yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook