KOTA (RIAUPOS.CO) - Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan sampai saat ini masih belum jelas. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai masih belum memperhatikan pedagang kecil. Penilaian itu berdasarkan keinginan Pemko yang menyatakan pembangunan pasar kepada pihak ketiga. Bahkan dengan konsep plaza.
Atas dasar itu pemprov menolak keras untuk melepas aset dan memberi bantuan pembangunan. Sehingga, pasar yang mengalami kebakaran sejak beberapa tahun lalu itu masih terbengkalai. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman kepada Riau Pos, Sabtu (9/2).
“Ini kan pemko harus sepakat dulu. Kalau saya ingin pasar itu jadi pasar tradisional modern. Artinya yang bersih, rapi dan nyaman. Bukan untuk mal, plaza apalagi diatasnya didirikan hotel. Kalau ada kesepakatan, kami akan bersedia membantu Pemko Pekanbaru,” kata Noviwaldy.
Diakui dia, hingga kini pemko masih belum sepakat dengan pemprov terkait konsep Pasar Cik Puan. Saat ditanya apa alasan pemko menyerahkan pembanguna kepada pihak ketiga dan menjadikan Pasar Cik Puan seperti plaza, lelaki yang akrab disapa Dedet itu mengaku tidak tahu pasti.
“Yang pasti kami di pemprov sudah jelas menyampaikan, Pasar Cik Puan harus dengan konsep tradisional. Kenapa? Karena kita harus pikirkan semua dampaknya. Tidak hanya dari satu sisi saja. Seperti pengunjung kita juga harus memikirkan pedagang. Jangan sampai pasar dibangun, pedagang diserahkan ke pengusaha,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakan Dedet, pemprov sebetulnya tidak punya tanggung jawab masalah pasar. Tapi jika pemko sepakat dengan konsep pasar tradisional, maka pihaknya akan berupaya membantu pembangunan pasar dari segi anggaran.(nda)