Polda Riau Segera Tempati Gedung Baru

Pekanbaru | Sabtu, 11 Januari 2020 - 10:22 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau segera menempati kantor baru Jalan Patimura, Pekanbaru. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyerahterimakan bangunan tersebut dalam waktu dekat pascarampungnya proses final hand over (FHO). 

Gedung baru Mapolda Riau berdiri di atas lahan bangunan eks Sekolah Polisi Negara (SPN) dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2018 senilai Rp161.626.000.0000. Proyek itu dikerjakan oleh PT MAM Energindo usai keluar sebagai pemenang lelang dan menyingkirkan 129 perusahaan lainnya.


Di lahan seluas 6 hektare dibangun empat bangunan dengan total luas bangunan 22 ribu meter persegi. Bangunan pertama yaitu, bangunan utama Mapolda, yang terdiri dari lima lantai. Ditambah dengan satu lantai basement. Luas bangunan sendiri mencapai 16.588 meter persegi.

Bangunan kedua, bangunan sayap barat. Di sini, nanti akan berfungsi untuk ruang Ditpamobvit. Gedung ini lebih rendah dari gedung utama, yakni dengan dua lantai, dengan luas bangunan 2.916 meter persegi.

Bangunan ketiga, adalah bangunan sayap timur. Bangunan ini difungsikan untuk Dittahti dan Ditresnarkoba. Sama dengan bangunan sayap barat, bangunan ini juga berdiri dengan dua lantai dan luas bangunannya 2.916 meter persegi. Terakhir, adalah bangunan SPKT dan Biddokkes. Bangunan ini juga berdiri dua lantai, tapi luas bangunannya cukup kecil dibanding dengan yang lainnya, yakni 1.188 meter persegi.

Lalu, Pemprov Riau juga mengadakan untuk meubelair sebesar Rp10 miliar pada 2019 lalu. Hal itu, sebagai fasilitas penunjang bagi para Korps Bhayangkara Polda Riau dalam bekerja. Kemudian, proses FHO atau serah terima kedua dari rekanan ke Dinas PUPR Provinsi Riau juga telah rampung. 

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dikonfirmasi Riau Pos mengakui, pembangunan gedung Mapolda Riau yang baru sudah selesai. Dalam waktu dekat, kata dia, Pemprov Riau akan mengibahkan bangunan tersebut kepada penggunanya.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook