DAMPAK COVID-19

Terkait Kebijakan Physical Distancing, Lonjakan Baby Boom Mengintai

Pekanbaru | Senin, 10 Agustus 2020 - 11:20 WIB

Terkait Kebijakan Physical Distancing, Lonjakan Baby Boom Mengintai
Plt Perwakilan BKKBN Riau Sri Wahyuni melantik pengurus DPD AKU Riau, Senin (10/8/2020).(BKKBN FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Wabah Covid-19 telah mempengaruhi pelayanan program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) hampir di semua tingkatan wilayah. Hal ini dikarenakan pelayanan program Bangga Kencana kebanyakan adalah dengan kegiatan bakti sosial dan sosialisasi oleh penyuluh keluarga berencana dan juga kader-kader.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Riau Sri Wahyuni saat menyampaikan sambutan pada rapat telaah program bangga kencana Provinsi Riau semester pertama tahun 2020 yang digelar Senin (10/8). Ia mengatakan,  kebanyakan dari kegiatan pelayanan program Bangga Kencana yang dilaksanakan sangat full kontak atau people to people contact atau person to person.


"Sehingga ketika ada kebijakan physical distancing, social distancing maka jelas akan berdampak terhadap menurunnya tingkat pelayanan. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan adanya lonjakan kelahiran bayi atau baby boom pasca pandemi Covid-19," ujar Sri.

Menurutnya, selain berdampak pada penurunan peserta KB, penyebaran wabah Covid-19 juga berakibat kepada penurunan aktivitas dalam kelompok kegiatan serta penurunan mekanisme operasional di lini lapangan, termasuk di kampung KB.

Maka dalam menyikapi persoalan itu, ada lima kebijakan BKKBN Provinsi Riau yang bisa dilakukan selama masa pandemi Covid-19.

Yang pertama adalah BKKBN Provinsi Riau bekerja sama dengan OPD bidang Dalduk dan KB kabupaten/kota tetap melakukan pembinaan kesertaan ber-KB dan pencegahan putus pakai melalui berbagai media terutama media daring.

"Yang kedua, penyuluh KB atau petugas lapangan KB bekerja sama dengan kader institusi masyarakat pedesaan melakukan analisis untuk mengetahui jumlah dan persebaran yang memerlukan pelayanan suntik KB, pil KB, IUD dan implan. Selanjutnya yang ketiga PKB/PLKB dapat mendistribusikan kontrasepsi ulangan pil dan kondom dibawah supervisi Puskesmas atau dokter mapun bidan setempat," ujarnya.

Selanjutnya yang keempat adalah PKB atau PLKB melakukan koordinasi dengan Faskes terdekat serta dalam rangka persiapan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan KB serta pembinaan kesertaan ber-KB termasuk KIE dan konseling menggunakan media daring dan medsos atau kunjungan langsung dengan memperhatikan jarak ideal.

"Dan kebijakan yang kelima adalah mengajak bidan berperan sebagai pengawas dan pembina dalam hal distribusi alat kontrasepsi yang dilakukan oleh PKB/PLKB," ujarnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan rapat telaah diawali dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Kelompok UPPKS (AKU) Provinsi Riau periode 2020-2024 dan Kepengurusasn Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPKB) Provinsi Riau periode 2019 - 2023.

Laporan: Elvy Chandra (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook