Buntut Polemik PJU, DPRD Sebut Kadishub Gagal

Pekanbaru | Selasa, 10 Juli 2018 - 10:03 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemko Pekanbaru Kendi Harahap dinilai tidak cakap dalam mengatasi persoalan lampu penerangan jalan umum (PJU). Ini membuat Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga mengeluarkan statement tegas kepada Wali Kota Pekanbaru, supaya mengevaluasi Plt Kadishub dan minta supaya wali kota segera mencarikan Kadishub defenitif.

“Dengan masalah yang muncul terkait tunggakan PJU dan tidak bisanya Plt Kadishub menyelesaikannya hingga berdampak buruk bagi citra Pemko Pekanbaru, maka saya anggap gagal dalam memimpin Dishub, oleh karena itu saya minta wali kota untuk melakukan evaluasi jabatan plt ini,” tegas Romi, Senin (8/7).

Baca Juga :Digelar Outdoor, Kapolda Sertijab 12 Pejabat Utama

Mestinya, kata Romi, persoalan PJU ini tidak harus muncul ke permukaan jika Kadishub mumpuni dan cakap dalam lobi-lobi, dan juga jika berani pasang badan. Apalagi antara PLN dan pemko sama-sama plat merah.

“Tentu ada tarik ulur soal pemadaman jika pandai melobi, ini tidak malah dibiarkan persoalannya mengemuka hingga membuat masyarakat marah dan mengutuk pemko,” tukas Romi lagi.

Meski Kejari Pekanbaru sudah memfasilitasi masalah PJU, Romi tetap minta ke depan masalah pemadaman hanya karena pemko belum ada uang untuk membayar karena ada administrasi yang harus dilalui dulu tidak terjadi lagi. Tapi Romi mengharapkan tentu dengan Kadishub yang baru sesuai dengan hasil assessment yang sudah dilakukan oleh pemko.

Dikabarkan Romi, berdasarkan informasi yang didapatnya, bahwa hasil audit tagihan pembayaran PJU Kota Pekanbaru, akan diumumkan pekan ini. Maka diminta kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, selaku lembaga auditnya untuk dapat mengumumkannya secara transparan.

“Jika Pemko masih punya kewajiban membayar tagihan, maka harus dibayarkan. Begitu pula sebaliknya dengan PLN,” katanya.

 Ada dua kesepakatan, yakni pembayaran tagihan Rp25 miliar dari total utang Rp37 miliar selama tiga bulan (April, Mei, Juni), serta dilakukan audit BPKP, atas kelebihan bayar PJU noneterisasi. Nah, sekarang kata Romi tinggal menunggu audit BPKP, yang rencananya akan diekspos pekan ini.   “Apapun hasilnya harus dipatuhi nantinya,” tegasnya.

Terpisah Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer MBS ketika dikonfirmasi menyebutkan, permasalahan tidak seperti itu. Menurutnya, kalangan legislator hanya melihat secara sepintas, bukan secara keseluruhan permasalahan yang terjadi. “Tidak seperti itu. Itu hanya melihat sepintas, tidak secara keseluruhan,” sebut M Noer.

Dalam permasalahan tunggakan tagihan listik PJU hingga berujung pada pemadaman oleh PLN sebutnya, pihaknya telah memberikan penjelasan.(gus/rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook