PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tiga pria berinisial JP, Ap dan MA atas kasus jambret. Mereka dijebloskan ke tahanan Mapolresta Pekanbaru sejak Senin (3/4) lalu setelah diamankan Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Reskrimum Polda Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, komplotan ini telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru sebelum berhasil diamankan. Bahkan salah satu aksi JP dan AP pada Selasa (14/3) lalu di seputaran Jalan Limbungan, dengan korban seorang wanita yang sedang mengendarai motor terekam CCTV.
''Pelaku ini sudah pernah menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama. Jadi mereka ini residivis, spesialis jambret perhiasan emas,'' kata Kompol Andrie.
Untuk JP dan AM diamankan di wilayah Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya. Menyusul kemudian Ap diamankan polisi ketika sedang berada di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Bina Widya. Dalam aksi kejahatan itu, mereka menjalankan peran masing-masing.
''Dalam setiap aksi, JP bertindak sebagai joki sepeda motor dan Ap sebagai eksekutor. Kemudian perhiasan hasil jambret diserahkan kepada MA untuk dijual ke seseorang yang saat ini masuk daftar pencarian orang,'' kata Kompol Andrie.(end)