Zulfahmi Adrian Segerakan Proses Tipiring Pelanggaran Perda

Pekanbaru | Selasa, 10 Januari 2023 - 09:48 WIB

Zulfahmi Adrian Segerakan Proses Tipiring Pelanggaran Perda
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun memberikan tongkat komando ke Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat upacara serah terima jabatan di halaman MPP Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (9/1/2023). (PROKOPIM SETKO PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian adalah orang lama yang kembali dipercaya menjadi pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) penegak peraturan daerah (perda) di Kota Pekanbaru. Dalam jabatan barunya, dia akan menyegerakan optimalisasi penegakan perda melalui proses tindak pidana ringan (tipiring).

Zulfahmi Adrian pada Riau Pos menyampaikan, dirinya akan memprioritaskan dan mengoptimalkan penegakkan perda melalui proses tipiring. ''Ini bagi yang melakukan pelanggaran perda, terutama berkaitan dengan masalah sampah. Kita akan koordinasi kan dengan stake holder di bawah koordinator Asisten I.  Kita segerakan penegakan perda dengan tipiring. Sehingga masyarakat teratur membuang sampah,'' paparnya usai acara serah terima jabatan, Senin (9/1).


Kemudian dirinya akan mengedepankan azas profesionalitas dan humanisme. ''Kami koordinasi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan tugas penegakkan perda. Pembenahan internal satpol PP akan kami laksanakan ke depan. Sehingga Satpol PP ke depan  ideal, profesional, tegas humanis dan santun,'' imbuhnya.

Terkait pemetaan masalah perkotaan di Pekanbaru, dirinya menargetkan penertiban PKL di jalan-jalan protokol yang ada.

''Kami ingin  kota ini bisa terlihat tertib, terutama di jalan protokol, seperti Jalan Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Diponegoro dan lainnya. Itukan wajah Kota Pekanbaru. Kita harapkan daerah ini tertib terlebih dahulu. Baik itu dari segi pemasangan baliho, ataupun PKL kita minta di jalur ini tidak ada lagi PKL berjualan,'' tuturnya.

Sementara itu, Senin (9/1), Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatpol PP dari Iwan Simatupang kepada Zulfahmi Adrian di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP). Muflihun dalam amanatnya mengatakan, Satpol PP memiliki fungsi pelaksanaan kebijakan perda, perkada, penyelenggaraan ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat, serta penyelenggaraan perlindungan masyarakat. Sebagai perpanjangan tangan kepala daerah, kepala Satpol PP mempunyai peranan yang sangat strategis.

Karena, jabatan kepala Satpol PP berkaitan langsung dengan kewibawaan pemerintah daerah dan penegakan peraturan daerah di tengah-tengah masyarakat. Seiring semakin kompleksnya beban dan tanggung jawab kepala Satpol PP dalam mengatasi permasalahan kota yang semakin beragam, hendaknya diikuti dengan peningkatan kinerja dan profesionalitas.

''Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan beberapa tugas kepada kepala Satpol PP yang baru. Agar, tugas ini dapat diimplementasikan,'' ungkap Muflihun.

Pertama, lanjutkan pembenahan internal Satpol PP dengan mengedepankan disiplin dan semangat korps. Kedua, lanjutkan kerja sama dan koordinasi yang solid dengan pemangku kebijakan lainnya seperti tim yustisi, kepolisian, TNI, dan unsur masyarakat lainnya.

Ketiga, lanjutkan penegakan perda dan penertiban gangguan trantibum dengan memperhatikan norma dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan semangat humanis (kemanusiaan).

''Kepada kepala Satpol PP yang lama, saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Sehingga, Satpol PP bergerak ke arah yang lebih baik seperti sekarang ini. Kepada kepala Satpol PP yang akan bertugas, saya ucapkan selamat melaksanakan tugas dengan baik, sukses, dan lancar. Semua upaya keras itu tak terlepas dari tujuan untuk membangun Pekanbaru yang lebih nyaman, aman, bersih, dan tentram,'' urai Pj Wako panjang lebar. (ali/ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook