PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) pada tahun 2023. Tipiring ini dikenakan kepada warga yang membuang sampah sembarangan.
''Kami juga telah membentuk satgas bersama forkopimda. Pada 2023 nanti, kami terapkan tipiring bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan,'' katanya, Kamis (8/12).
Ditegaskannya, jika ada warga yang membuang sampah sembarangan maka akan ditindak di tempat. Tindakan tegas ini diambil karena surat edaran Pj Wali Kota Pekanbaru tak digubris selama lima bulan terakhir.
''Saya ingin kota ini bersih agar meraih Adipura. Makanya, saya harus tegas. Agar, masyarakat dari daerah lain nyaman datang ke Pekanbaru,'' ujar Muflihun.
Pj Wako juga menyebutkan, agar tak membuang sampah sembarangan, jasa angkutan sampah mandiri harus diberdayakan. Tapi, jasa angkutan mandiri itu harus tahu jumlah rumah dan ruko yang diambil sampahnya. Tempat pembuangan sampah angkutan mandiri ini juga harus diketahui.
''Saat ini, angkutan sampah membuang sampah sesuka hati mereka. Makanya, ini harus diatur semua, termasuk juga masyarakat yang harus tertib dalam membuang sampah dan jangan sembarangan lagi,'' ungkapnya.
Sampah di Sekitar Pasar Cik Puan
Di sisi lain, lebih sebulan lamanya masyarakat di sekitar Pasar Cik Puan mengeluhkan sampah yang berserakan di sekitar TPS yang telah disediakan oleh pemerintah belum lama ini.
Pantauan Riau Pos, Kamis (8/12) tampak kondisi TPS legal yang berukuran 4x4 meter persegi itu dipenuhi dengan tumpukan sampah yang tidak hanya ada di dalam, tetapi juga di bagian luarnya. Bahkan, banyak masyarakat yang sengaja membuang sampah sembarangan di depan TPS sehingga menyebabkan banyaknya belatung dan lalat.
Tak hanya itu, aroma bau tidak sedap menyeruak keluar dari dalam tumpukan sampah hingga terbawa angina sampai ke permukiman warga yang berada di sekitar TPS tersebut dan sangat mengganggu kenyamanan warga.
Salah seorang warga Samsul Bahri mengaku sangat kesal dengan tidak bertanggung jawab dan tertibnya masyarakat di Kota Pekanbaru dalam hal membuang sampah di tempat yang seharusnya. Bahkan mereka sengaja melempar sampah hingga berserakan di luar TPS dan membuat lingkungan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut menjadi terkesan jorok.
Dikatakan Syamsul Bahri lagi, ia sempat menegur masyarakat yang membuang sampah di luar TPS, namun hal tersebut malah menyebabkan ia dan masyarakat itu beradu argumen dan malah sempat adu jotos.
Ia pun berharap pemerintah bisa menidak tegas masyarakat yang kerap membuang sampa sembarangan karena sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. Apalagi, tumpukan sampah yang dibuang di dalam TPS tidak seutuhnya dibersihkan dan menyisakan sampah lainnya.
''Kami sangat terganggu dengan banyaknya sampah yang berserakan di luar TPS ini. Sebelum ada TPS, di sini tidak pernah lingkungan kami kotor dan bau, sekarang mau melintas saja sudah tahan nafas,'' kata dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Derry salah seorang pengendara motor. Menurutnya, tumpukan sampah yang ada di TPS tersebut bukan hanya menganggu pandangan masyarakat dan pengendara yang melintas, tetapi juga menganggu pernapasan.
Derry melanjutkan, sengaja menutup hidungnya dari kejauhan saat ingin melintasi jalan yang ada di dekat TPS. Ia berharap pemerintah bisa mengambil tindakan tegas dalam mengatasi masalah sampah tersebut, karena kondisi sampah di Kota Pekanbaru saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan kesan yang tidak baik untuk Kota Pekanbaru.
''Ya pemerintah harus bisa cari solusi. Kalau ada TPS, jangan sampahnya malah sembarangan seperti ini, sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya,'' terangnya.(ayi)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU