Dua Anggota Satpol PP Dikabarkan Positif Covid-19

Pekanbaru | Jumat, 09 Oktober 2020 - 15:00 WIB

Dua Anggota Satpol PP Dikabarkan Positif Covid-19
BURHAN GURNING

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Kali ini dikabarkan, dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terjangkit. 

Sebagai langkah antisipasi, di markas Satpol PP Kota Pekanbaru pada kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman akan dilakukan disinfeksi. Begitu pula akan diterapkan work from home (WFH). 


Demikian dikatakan Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Kamis (8/10).  "Besok saya perintahkan WFH , kecuali yang di lapangan. Besok saya semprot (disinfektan, red). Senin masuk kembali," kata dia. 

Dia melanjutkan, jauh hari pihaknya sudah mewanti-wanti personel agar tidak terpapar Covid-19. "Kami sudah wanti-wanti, rupanya kena juga. Kami OPD pelayanan, harapan kami semua personel mengikuti protokol kesehatan," kata Burhan.

Lanjutnya, seluruh ruang di gedung Satpol PP bakal disemprot dengan disinfektan. "Ya semua, pagi saya sudah perintahkan tim dari Damkar," imbuhnya. 

Sebelumnya, di komplek MPP Pekanbaru, pemeriksaan sampel swab akan dilakukan terhadap 23 orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Mereka adalah kontak erat dua orang pegawai yang sebelumnya dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pekan lalu. 

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Disdukcapil Kota Pekanbaru bertambah dua orang. Ini membuat hingga saat ini total pegawai disana yang positif Covid-19 berjumlah tujuh orang.

Disdukcapil Kota Pekanbaru kembali memberlakukan sistem online untuk seluruh layanan kependudukan kecuali pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ini dampak dari adanya lima orang pegawai disana yang positif Covid-19. 

Saat lima orang awal pegawai terdeteksi positif Covid-19, semua layanan di Disdukcapil kembali pada sistem online termasuk untuk perekaman di Disdukcapil ditunda. Namun untuk perekaman di Unit Pelaksana Teknis Dinas kecamatan masih tetap buka.

Diantaranya pegawai yang positif ini berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas(THL). Satu perempuan dan satu orang lagi Laki-laki. THL yang laki-laki bekerja di bagian informasi dan yang perempuan bekerja di lantai III gedung Disdukcapil.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook