98 PEJABAT ESELON III DAN IV DIAMBIL SUMPAH

Anak Wako Ikut Dilantik

Pekanbaru | Kamis, 09 Agustus 2018 - 11:05 WIB

Anak Wako Ikut Dilantik
AMBIL SUMPAH: Sekko Pekanbaru M Noer mengambil sumpah jabatan terhadap 98 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat acara pelantikan di aula Bappeda Pekanbaru, Rabu (8/8/2018). DEFIZAL/Riau Pos

(RIAUPOS.CO) - SEMPAT molor lebih dari satu jam, pelantikan pejabat yang akan mengisi sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya digelar, Rabu (8/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Pejabat yang diberikan amanah mayoritas masih wajah-wajah lama.

Mereka yang dilantik di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru merupakan pejabat eselon III dan IV. Pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat yang akan dilantik. Dilanjutkan penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah.

Baca Juga :Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi terkait Masa Jabatan Gubernur

Dalam pembacaan SK tersebut, setidaknya terdapat 98 pejabat yang menduduki jabatan baru. Di antaranya enam pejabat eselon IIIA, empat belas pejabat eselon IIIB, 69 pejabat eselon IVA dan sembilan pejabat eselon IVB.

Hal yang menarik dari pelantikan tersebut adalah ikut dilantiknya putri sulung Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT. Riski Emilia Firduas dilantik menduduki jabatan sebagai Kepala Sub Bidang Administrasi, Pembiayaan dan Kas BPKAD Kota Pekanbaru.

Riski terlihat mengenakan baju warna putih dan rok warna hitam duduk diantara para pejabat yang akan dilantik. Sebelumnya, buah hati orang nomor satu di Pekanbaru pernah dilantik bersama 31 pejabat eselon III dan IV pada, Rabu (13/9/2017) silam.

Dimana saat itu, Riski Emilia Firdaus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Tata Usaha UPTD Pendapatan di Kecamatan Bukit Raya dilantik sebagai Kepala Sub Bidang

Administrasi, Pembiayaan dan Manajemen Kas di BPKAD Kota Pekanbaru. Namun, jabatan yang diamanahkan kepadanya terpaksa diambil kembali, mennyusul keluarnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kabid Mutasi BKPSMD Kota Pekanbaru Fauzan ketika dikonfirmasi terkait pelantikan anak Walikota mengatakan, pelantikannya sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Kemarin itu ada tindak lanjut hasil dari rekomendasi KASN. Sehingga dia (Riski, red) kami bebas tugaskan dan dilakukan penundaan dan pelantikan dibatalkan,” jelasnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook