Daftar Izin IKM Dipermudah

Pekanbaru | Kamis, 09 Agustus 2018 - 09:33 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru memfasilitasi bagi para pelaku industri kecil menengah (IKM) yang ingin mengembangkan usahanya.

Para pelaku industri kecil terlebih dahulu bisa menunjukkan contoh produk yang bakal dipasarkan.

Baca Juga :Geliat Pengembangan Potensi Sagu Meranti

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan DPP Kota Pekanbaru, Ilham Akbar memberikan dukungan terhadap para pelaku industri kecil yang ingin maju mengembangkan usahanya.

 Pihak DPP mempuyai komitmen untuk memajukan industri kecil yang ada di Kota Pekanbaru. Salah satunya dengan program pelatihan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

Namun sebelum para pelaku mengembangkan usahanya. Terlebih dahulu para pelaku datang ke kantor DPP Pekanbaru untuk mendaftarkan produk usahanya. "Isi borang (from pendaftaran, red) nanti kami cek usahanya. Setelah itu kami keluarkan izin," ujar Ilham Akbar kepada Riau Pos, Rabu (7/8).

Seperti diketahui saat ini pihak DPP Pekanbaru telah memiliki program untuk memberikan pembinaan terhadap petani ketela pohon di daerah Kulim.

Para petani bakal diajarkan cara mengembangkan usahanya yang diawali dari kemasan produk.

Diharapkan Ilham, ke depan produk ketela pohon menjadi salah satu ikon industri di Pekanbaru. Sementara bagi petani atau pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya dituntut agar menjalin kerjasama dengan pemerintah.

Salah satunya dengan mengikuti pembinaan. Syarat pertama para pelaku usaha bisa datang ke DPP mendapaftarkan usaha.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook