Sabu Tangkapan di Bandara Akan Dimusnahkan

Pekanbaru | Kamis, 09 Mei 2019 - 11:12 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Dalam waktu dekat ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, bersama pihak terkait lainnya akan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, tangkapan di bandara beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Narkoba Iptu Noki Loviko, kemarin. Dijelaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memusnahkan barang haram itu. ‘’Ya, selain mempersiapkan berkas kami akan memusnahkan barang haram tersebut,’’ jelasnya.

Ia juga mengatakan, terkait dengan adanya kasus tangkapan narkotika jenis sabu-sabu di Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarif Kasim II (SSK) Pekanbaru, beberapa hari lalu, terputus.
Baca Juga :Kronologi Selebgram asal Semarang Bunuh dan Buang Bayi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

‘’Jaringan terputus. Memang dari keterangan tersangka disuruh oleh seseorang setelah kami selidiki belum ditemukan,’’ katanya.

Pemberitaan sebelumnya, satu dari dua orang kurir narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, baru-baru ini, ternyata telah tiga kali melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit I Opsnal Narkoba Iptu Noki Loviko.

‘’Tersangka berinisial AS. Dia sudah tiga kali melancarkan aksi ini. Sementara tersangka RA alias Rere baru pertama kali,’’ jelas Noki.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari keterangan tersangka barang haram tersebut akan dibawa mereka ke daerah Makassar. Setelah barang sampai, mereka pun akan diupah senilai Rp5 juta per orang.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki tersebut juga menyampaikan, barang haram itu, dijemput tersangka di Pekanbaru, tepatnya di depan salah satu hotel di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook