Belum Ada SK Pencabutan Bandara Internasional SSK II

Pekanbaru | Senin, 06 Maret 2023 - 10:12 WIB

Belum Ada SK Pencabutan Bandara Internasional SSK II
Kepala Dinas Perhubungan Riau, Andi Yanto. (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Adanya informasi akan dicabutnya status bandara internasional bagi Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, membuat banyak kalangan resah. Termasuk Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar yang kemudian mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar tetap mempertahankan status internasional Bandara SSK II.

Kepala Dinas Perhubungan Riau, Andi Yanto mengatakan, meskipun sudah ada informasi bahwa status bandara internasional di SKK II akan dicabut. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemenhub, termasuk dalam bentuk Surat Keputusan (SK).


"Kami sudah dengar ada informasi status Bandara Internasional  SKK akan dicabut, tapi hanya sebatas dengar-dengar. Belum ada informasi resmi ataupun SK dari Kemenhub ataupun Angkasa Pura," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena belum adanya informasi resmi terkait status Bandara Internasional  SKK tersebut. Maka hingga saat ini Bandara SSK II juga masih melayani penerbangan internasional.

"Karena kemungkinan masih wacana, jadi belum ada SK-nya juga. Sekarang penerbangan internasional di Bandara SSK II juga masih ada," ujarnya.

Namun, meskipun demikian, pihaknya juga tetap menyurati Kemenhub agar bandara SSK II tetap berstatus bandara internasional. Karena banyak keuntungan bagi daerah jika bandaranya bisa melayani penerbangan internasional.

"Kami juga sudah menyurati Kemenhub untuk memberikan dukungan agar bandara SSK II tetap berstatus bandara internasional," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubri Syamsuar menyurati Menhub untuk menyikapi soal wacana pemerintah pusat yang akan memangkas sejumlah bandar udara (Bandara) internasional menjadi bandara domestik termasuk Bandara SSK II Pekanbaru.

Dalam Surat bernomor 550/DPHB/1346 tersebut, gubri meminta dukungan agar Bandara Sultan Syarif Kasim II tetap menjadi Bandar Udara Internasional.

Gubri Syamsuar mengatakan bahwa Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru merupakan salah satu bandar udara Internasional di Indonesia yang memiliki kapasitas 3,5 juta penumpang per tahun.

Bahkan, dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi udara di Riau, saat ini Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sedang melakukan pengembangan terminal penumpang yang dapat menampung 5 juta penumpang per tahun termasuk didalamnya perluasan terminal internasional.

"Kami di daerah, baik Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Riau, kami berharap agar kiranya Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dapat tetap sebagai bandar Udara internasional di Provinsi Riau untuk perjalanan luar negeri," kata Syamsuar.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook