PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Personel TNI AU yang bertugas di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan pengiriman 1,7 Kg ganja kering. Di mana paket tersebut terdeteksi oleh x-ray kargo bandara dan langsung diamankan. Hasil pemeriksaan paket daun ganja kering.
Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Mohammad Nurdin membatakan daun ganja kering tersebut diketahui dikirim seseorang berinisial A yang merupakan warga Rokan Hulu. Sedangkan tujuan pengiriman paket ialah Provinsi Jawa Timur.
“Daun ganja yang diamankan akan dikirim ke Jember, Jawa Timur,” kata Danlanud, baru-baru ini.
Untuk pengembangan kasus ini, petugas TNI AU pun berkoordinasi dengan pihak BNNP Riau dan melakukan serah terima barang bukti. Danlanud berpesan kepada anggotanya, agar tetap bekerja dengan teliti dan intens melakukan pemeriksaan terhadap keluar masuk barang lewat Bandara SSK II maupun yang lewat Lanud Rsn.
“Saya ucapkan terima kasih kepada personel BKO Lanud Rsn dan petugas Avsec SSK II, tetap bekerja dengan teliti dan intens melakukan pemeriksaan terhadap keluar masuk barang lewat Bandara SSK II maupun yang lewat Lanud Rsn,” ungkap Danlanud.
Marsma Nurdin menegaskan bahwa negara tegas terhadap penyalah gunaan narkotika. Karena hal itu melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009, pembuat, pengedar, kurir semua jelas apa hukumannya, bahkan sesuai pasal 114 ayat (2) mereka yang mengedarkan bisa dihukum mati.
“Tiada kata maaf untuk narkoba baik militer maupun sipil, kalau melanggar akan diproses secara hukum dan mari kita bersama-untuk lebih waspada,” pungkasnya.(nda)