KOTA PEKANBARU

Median Jalan Terus Diperindah

Pekanbaru | Rabu, 09 Mei 2018 - 12:33 WIB

Median Jalan Terus Diperindah
Tanam Bunga: Pekerja menanam bunga di taman median Jalan SM Amin, Pekanbaru, Selasa (8/5/2018). CF1/MIRSHAL/RIAU POS

KOTA (RIAUPOS.CO) - Saat ini, median jalan tidak hanya diisi dengan rumput dan pohon. Namun juga dihiasi dengan beragam bunga sehingga terlihat seperti taman.

Pekerjaan pembuatan taman di median jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru ini, terlihat di beberapa ruas jalan salah satunya di median Jalan SM Amin.

Baca Juga :Siapkan Formula Kota Bebas Sampah

Plt Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan proyek pengerjaan taman median jalan yang dilakukan di SM Amin, merupakan pekerjaan anggaran tahun lalu.

Edward juga menjelaskan, untuk tahun ini kemungkinan akan ditambah rencana pembuatan taman di median jalan, masih dalam tahap perencanaan. “Mungkin ada penambahan, tapi belum tahu dimana saja karena ada proses pelelangan,” ujarnya, Selasa (8/5).

Terkait pembuatan taman di median jalan, pengamat tata kota Dr Ikhsan mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak salah, hanya saja tidak tepat dalam skala prioritas pembangunan.

Menurut Ikhsan, yang harus diprioritaskan adalah pemerintah menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) atau taman yang bisa langsung dinikmati oleh masyarakat.  Karena  setiap daerah harus memberikan 20 persen lahannya untuk dijadikan ruang terbuka hijau. “Saat ini masih 3 hingga 5 persen yang baru terpenuhi RTH,” ujarnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru sebut Ikhsan, sebaiknya menggunakan anggaran untuk pembebasan lahan. Dan ke depan secara berangsur-angsur membuat RTH. Dimulai dari satu RTH di setiap kecamatan, hingga RTH per kelurahan. “Pemilihan prioritas yang saat ini kurang tepat dalam pengerjaan pembangunan,” ujarnya.

Jika median jalan dibuat taman, masyarakat tidak bisa secara langsung memanfaatkan taman tersebut. Karena tidak diberi ruang beraktivitas di taman tersebut.

Sedangkan di RTH, masyarakat bisa secara langsung beraktivitas dan memanfaatkan area tersebut. Sehingga masyarakat secara lsngsung dapat memanfaatkan ruang publik yang disediakan pemerintah kota.(cr4)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook