Direktur Perusahaan Mangkir Hearing DPRD

Pekanbaru | Selasa, 09 April 2019 - 12:10 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Hearing yang diagendakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau bersama tujuh perusahaan, batal. Penyebabnya karena tidak seluruh perusahaan yang dipanggil hearing yang datang mengutus jajaran direkturnya. Sedianya rapat tersebut dijadwalkan pada Senin (8/4). Dengan agenda klarifikasi izin usaha, limbah, data angkutan hingga pajak perusahaan. Karena itu para legislator harus kembali menjadwalkan ulang hearing pada Kamis (11/4) mendatang.

Anggota Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar mengaku kecewa dengan sikap Direktur perusahaan yang memilih untuk mengutus bawahannya. ”Ya kalau ditanya tentu kami kecewa. Karena ini sudah yang kedua kalinya. Kemaren waktu hearing pertama banyak juga yang kami suruh pulang. Karena hanya mengutus level manager saja. Sedangkan yang ingin kami klarifikasi banyak,” sebut Asri Auzar.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Disampaikan dia, sewaktu hearing pertama ada tujuh perusahaan yang diundang. Dalam undangan, dewan dengan jelas meminta agar masing-masing perusahaan dihadiri oleh direktur, atau pimpinan tertinggi di perusahaan. Namun hanya tiga perusahaan saja yang patuh terhadap undangan yang dilayangkan. Sisanya empat perusahaan hanya mengirim tingkat manajer untuk rapat bersama dewan. Atas kondisi itu pihaknya meminta agar kembali datang dengan direktur serta data yang diminta.

Ketua DPD Demokrat Riau itu menyebut pemanggilan terhadap perusahaan terkait angkutan over dimensi over loading (ODOL) yang sampai saat ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Bahkan dari data yang dia miliki hampir seluruh kerusakan jalan yang terjadi di Riau karena angkutan ODOL.

Sementara itu Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby menambahkan, pihaknya dalam pemanggilan itu juga berkepentingan untuk mendalami persoalan izin serta pajak perusahaan.

Untuk diketahui, Senin (1/4) lintas Komisi DPRD Riau mengundang tujuh perusahaan untuk datang dalam sebuah hearing. Adapun ketujuh perusahaan yang diundang adalah PT Musim Mas, PT Panca Eka Group, PT Adei Plantation, PT Duta Palma Nusantara, PT Panca Agro, PT Tri Bakti Sari mas dan PT Andika Permata Sawit Lestari. Namun dari ketujuh perusahaan itu hanya tiga perusahaan saja yang dihadiri oleh direktur. Sisanya hanya diwakilkan oleh level setingkat manajer.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook