PPDB Pakai Sistem Zonasi

Pekanbaru | Senin, 09 April 2018 - 12:59 WIB

PPDB Pakai Sistem Zonasi
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) diperkirakan dimulai Juni mendatang. Pada PPDB tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menerapkan sistem zonasi sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan nomor 17/2017 tentang PPDB.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menjelaskan, sistem zonasi  ini dilakukan untuk pemerataan mutu pendidikan baik tingkat SD maupun SMP di Kota Pekanbaru. Sistem zonasi ini juga untuk mengakomodir 90 persen murid tempatan. Di mana pada pasal 15 dalam peraturan menteri tersebut ditegaskan, sekolah pada setiap zona wajib menyerap 90 persen dari total daya tampung peserta didik baru yang bertempat tinggal di dekat sekolah.

Baca Juga :Pengadaan Mebel Dua Sekolah Dilanjutkan Tahun Depan

“Sistem zonasi ini dilakukan agar murid pintar menyebar di seluruh sekolah dan mengakomodir murid tempatan. Apalagi sistem zonasi ini memiliki banyak peluang bagi mereka yang masuk ke sekolah di lingkungan mereka tinggal. Hanya saja, untuk luas lokasinya, ditentukan oleh dinas pendidikan dengan pihak kelurahan,” kata Ayat kepada Riau Pos, Ahad (8/4).

Lebih lanjut Ayat menyebutkan, dengan sistem zonasi juga, terjadi pemerataan terhadap anak-anak yang orangtuanya mampu secara finansial. ‘’Jadi, anak-anak yang orangtuanya mampu tidak menumpuk di sekolah unggulan atau favorit saja,’’ kata Ayat.

Ayat juga menjelaskan bahwa dalam melakukan pendataan zonasi sekolah, Disdik menggandeng Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan). Hal ini dilakukan untuk menentukan wilayah dan pemerataan sekolah.

“Kominfotiksan memiliki peta lengkap di seluruh kelurahan. Jadi kami minta bantu pihak Kominfo untuk memperlihatkan peta masing-masing kelurahan. Dengan peta ukuran yang besar, sehingga seluruh sekolah di kelurahan bisa ditampilkan,” katanya.

Dengan kerja sama tersebut, Disdik dapat dengan mudah menentukan zonasi sekolah. Khususnya sekolah SD dan SMP negeri. Dengan melihat peta tersebut, pihaknya dapat mengetahui, sekolah tersebut berada di kelurahan apa dan wilayah mana saja yang dekat di sekitarnya.

“Kita bisa melihat berapa sekolah SMP dan SD yang ada di kelurahan itu. Karena kalau lihat peta manual kan sulit. Dengan melihat peta yang ada di Kominfo jauh lengkap dan terinci, inilah alasan kenapa kita bekerja sama dengan Kominfo,” bebernya.

Ketika ditanyakan perihal bangunan sekolah yang masih kurang diperhatikan, Plt Wako menjelaskan pihaknya akan terus berupaya melakukan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan.

“Salah satu yang kami perhatikan adalah pembangunan gedung-gedung sekolah di wilayah pinggiran. Hal ini agar pemerataan terhadap bangunan sekolah di pusat kota dan pinggiran bisa dinikmati oleh murid dalam belajar,” katanya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook