PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kinerja Satpol PP Pekanbaru masih menjadi sorotan. Terutama dalam hal penertiban yang masih dinilai tebang pilih. Satpol PP disebut hanya berani menertibkan pelanggaran yang dilakukan pengusaha-pengusaha kecil.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti. Menurutnya, penegakan perda yang dilakukan Kaban Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono targetnya hanya pengusaha kecil dan ini menjadi catatan bagi DPRD. Ia juga mempertanyakan komitmen dari Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru untuk serius menegakkan perda.
“Pengusaha besar dia (Kaban Satpol PP, red) tidak bisa singgung. Dulu berkoar bisa menyelesaikan, termasuk tempat hiburan malam,” kata Ida, kemarin.
Soal disebut ada satu tempat yang ditertibkan Satpol PP dan itu dikatakannya milik Ida, politisi Golkar ini membenarkan itu milik keluarganya yang sedang dalam proses pengurusan izin. “Bangunan itu dalam proses pengurusan izin. Dan kalau memang tidak boleh dibangun, tentu harus ada surat larangan dari pemko. Namun sampai sekarang belum ada. Artinya kami masih yakin masih diproses,” jawabnya.
Ida merasa heran, usaha milik rakyat kecil yang dalam proses perizinan ditertibkan oleh Satpol PP. “Sementara pengusaha besar yang jelas-jelas melanggar izin, seakan tutup mata. Ini ada apa? Beraninya cuma pada pengusaha kecil,” kata Ida.
Menanggapi kritikan Ida tersebut, Kaban Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono lebih menyerahkan kepada pimpinannya. “Semua terserah pimpinan. Yang jelas saya sudah melaksanakan tugas sesuai tugas saya,” kata Agus singkat.
Dia justru mempertanyakan kembali yang disebut pengusaha besar yang melanggar aturan tapi tidak ditertibkan.
“Yang mana? Kasih kami informasi. Soalnya, selama menjabat, saya sudah melakukan penertiban PKL, warung remang-remang, bangunan tak berizin dan lain sebagainya,” sebut Agus.
Terkait permintaan Agus ini, Ida menegaskan, mestinya Satpol PP punya tim untuk melakukan investigasi. “Bukan malah minta ke saya informasi pelanggaran itu. Bentuk tim dan lakukan tupoksi untuk penertiban, buktikan,” tutup Ida menambahkan.(gus/rir)