PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau menerima kunjungan dari Sekretariat dan Tenaga Ahli Komisi III DPR RI awal pekan ini. Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu untuk memaparkan situasi nyata Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajarannya.
Salah satunya soal kepadatan hunian Lapas dan Rutan di Riau. Selain itu, soal para narapidana (Napi) yang dalam binaan juga jadi bahan curhatan Jahari Sitepu.
Jahari memastikan, pihaknya berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Bahkan pihaknya berhasil menyabet gelar Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Namun, tidak bisa dipungkiri masih banyak dinamika permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Salah satunya kondisi Lapas yang over kapasitas, Di mana 70 persen dari penghuni terjerat kasus narkoba. Selain itu ada pula permasalahan pengungsi yang mulai meresahkan, sebab kerap melakukan aksi unjuk rasa di jalanan,” katanya.
Jahari menambahkan, dalam mengantisipasi ke amanan dan ketertiban serta peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, UPT secara rutin melakukan penggeledahan dan cek urine bagi petugas dan para napi. Pihaknya menerapkan tindakan keras bagi petugas yang terlibat. Selain itu pihaknya terus berupaya menambah kapasitas hunian lapas dan rutan di Riau.
“Kita juga menjalin sinergisitas yang baik dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, sehingga telah mendapat hibah tanah sebagai tempat pembangunan Lapas baru di Kuantan Singingi. Saat ini telah masuk pada proses usulan pembangunan. Semoga segala proses lanjutannya berjalan lancar dan dapat memberi manfaat dalam mengurai kepadatan Lapas,” kata Kakanwil.
Adapun tamunya hari itu dari Tim Komisi III DPR RI hadir Kepala Subbagian Tata Usaha Rion Gustaf bersama tiga stafnya. Turut hadir tiga orang tenaga ahli Komisi III DPRD RI dalam rombongan ini. Tim ini ingin memetakan penegakan hukum demi mencari akar permasalahan dan solusi kebijakan ke depan yang lebih baik.
“Jadi kunjungan Komisi III DPR RI ingin mendapatkan laporan evaluasi, data riil, dan berbagai masukan terkait dengan banyaknya fenomena permasalahan penegakan hukum dan peradilan yang terjadi,” sebut Rion Gustaf.(end)