JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan nama pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui pemungutan suara, mayoritas anggota komisi hukum itu memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan di lembaga antirasuah itu.
Sebelum voting dilakukan, Komisi III melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada dua calon pimpinan KPK. Yaitu, I Nyoman Wara dan Johanis Tanak. I Nyoman adalah auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Johanis merupakan seorang jaksa.
Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan, I Nyoman menyampaikan konsep trilogi pemberantasan korupsi. Yaitu, pembangunan kesadaran, penguatan sistem, dan penindakan. Menurut dia, konsep trilogi itu merupakan upaya optimalisasi dari apa yang telah dilakukan KPK dan pemerintah.
Selama ini, kata dia, KPK sudah mempunyai berbagai kewenangan, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana. "Kami berusaha mengoptimalkannya dalam bentuk trilogi pemberantasan korupsi,"paparnya.
Sedangkan Johanis lebih banyak memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan korupsi. Pencegahan menjadi langkah prioritas dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia pun menyampaikan pengalamannya dalam melakukan sosialisasi antikorupsi saat menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi.
Menurut dia, dalam pemberantasan korupsi, yang harus diutamakan adalah pencegahan bukan penindakan. "Idealnya pencegahan dulu. Penindakan kalau sudah terjadi,"ungkap Johanis. Maka, sosialisasi antikorupsi harus terus dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam tahap fit and proper test, tidak ada sesi tanya jawab. Sekitar pukul 15.30, rapat pun diskors. Berikutnya, pertemuan itu dilanjutkan dengan voting atau pemungutan suara. Setiap anggota Komisi III memilih salah satu nama dari dua calon. Kertas suara kemudian dimasukkan dalam kotak yang berada di tengah ruang sidang.
Selanjutnya, dilakukan rekapitulasi suara. Hasilnya, I Nyoman mendapat 14 suara dan Johanis Tanak meraih 38 suara. Total ada 53 suara, dengan satu suara tidak sah. Dengan demikian Johanis berhasil meraih suara mayoritas anggota Komisi III yang hadir dalam sidang tersebut.
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir yang memimpin rapat mengatakan, dengan meraih suara terbanyak, maka Johanis terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. "Apakah dapat disetujui,?"tanya Adies.
Peserta sidang serempak menyatakan persetujuannya. Adies pun mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil voting itu. Nama Johanis akan dibawa dalam rapat paripurna terdekat untuk disahkan.
Johanis menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Dia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, dan meraih gelar doktor hukum dari Universitas Airlangga. Pada 2019, dia mengikuti seleksi calon pimpinan KPK, tapi tidak lolos. Ketika Lili mengundurkan diri, Presiden Jokowi mengajukan nama Johanis dan I Wayan ke DPR RI.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bahwa dirinya menyambut gembira atas pengisian jabatan wakil ketua KPK yang ditinggalkan oleh Lili. ”Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak presiden Republik Indonesia dan pimpinan DPR,"terang Firli melalui keterangan resmi.
Dia juga mengucapkan selamat kepada Johanis yang terpilih untuk masuk jajaran pimpinan. ”Selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,"tambah dia.(lum/syn/jpg)