PPKM di Pekanbaru Turun Level, Jalan Tetap Disekat

Pekanbaru | Rabu, 08 September 2021 - 09:12 WIB

PPKM di Pekanbaru Turun Level, Jalan Tetap Disekat
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru turun level dari 4 ke 3. Meski sudah turun level, penyekatan jalan masih dilakukan oleh petugas Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, penyekatan ruas jalan dalam kota masih tetap dilakukan seperti sebelumnya pada saat PPKM  level 4. "Penyekatan masih terus dilakukan. Titiknya sama seperti penyekatan yang sebelumnya," ujar AKP Angga Wahyu Prihantoro kepada Riau Pos, Selasa (7/9).


Ia menyebut, penyekatan guna membatasi mobilisasi masyarakat. Saat ditanya apakah ada pelonggaran penyekatan atau tidak, Kasatlantas mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan  Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

"Kami juga terus berkoordinasi dan menunggu informasi dari tim gugus tugas sampai kapan akan dilaksanakan penyekatan," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan, penyekatan ruas jalan dalam kota terus berlanjut. Penyekatan tetap dilakukan walupun Kota Pekanbaru menerapkan PPKM level 3 maupun 2.

Ia menyebut penyekatan guna membatasi mobilisasi masyarakat. Namun, nantinya bakal ada pelonggaran penyekatan jika PPKM turun level.

"Untuk free total penyekatan jalan tidak bisa. Tidak bisa kami longgarkan," kata Wako.

Menurutnya, pelonggaran diberikan seiring PPKM level 4 berakhir. Ada pergeseran titik dan jumlah ruas jalan yang dilakukan penyekatan. Seperti akses ke pusat per dagangan atau perbelanjaan akan dilancarkan.

"Jalan protokol seperti, Jalan Jenderal Sudirman itu mesti (sekat, red). Nanti tekniknya diatur, misalkan untuk ekonomi jalan mau ke MP (Mal Pekanbaru) itu digeser sedikit penyekatan, supaya akses masyarakat ke aktivitas ekonomi lebih mudah".

Ia menyebut, penyekatan jalan tidak terlepas dari arahan pemerintah pusat dan kepolisian. Nanti untuk pergeseran titik akan dibantu oleh kepolisian khususnya Satlantas mengatur titik penyekatan.

Selain itu, skema penyekatan akan dirubah. Penyekatan juga dilakukan di daerah (kecamatan) zona merah. Mobilitas masyarakat yang berada di kecamatan zona merah bakal dibatasi.

Pembatasan guna menekan penyebaran Covid-19. Ia mengatakan ini salah satu upaya pemerintah untuk pengendalian pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau agar tetap menjalankan prokes serta jika tidak berkepentingan untuk tidak keluar rumah.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook