PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Stok blanko Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-el) yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Kota Pekanbaru mencukupi. Stok yang ada dapat memenuhi keperluan untuk perubahan data bagi warga yang berada di kecamatan pemekaran.
Kepala Disdukcapil Irma Novrita, Kamis (7/4) menyebutkan, saat ini masih memiliki sekitar 6.000 blanko KTP elektronik. Stok blanko yang tersedia itu bakal digunakan pihaknya untuk merubah KTP warga di 29 kelurahan yang terdampak pemekaran kecamatan. "Diperkirakan ada sekitar 250 ribu warga di 29 kelurahan yang mesti merubah KTP-nya,"kata dia.
Perubahan KTP ini, guna penyesuaian dengan kodefikasi wilayah pemekaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru.
Walaupun saat ini stok blanko berkisar 6.000 keping, Ia menyebut secara bertahap pasokan blanko KTP akan ditambah oleh Kemendagri. Sejauh ini persediaan blanko tidak pernah lagi sampai putus.
Adapun 29 kelurahan yang terdampak pemekaran kecamatan tersebut di antaranya Kelurahan Rumbai Bukit, Muarafajar Timur, Muarafajar Barat, Rantaupanjang, Maharani, Agrowisata, Simpang Baru, Delima dan Tobek Godang.
Kemudian Kelurahan Binawidya, Sungai Sibam, Maranti Pandak, Lembah Damai, Limbungan Baru, Tuah Madani, Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Tuah Karya, Tuah Madani, Air Putih, Kulim, Mentangor dan Sialangrampai.
Selanjutnya Kelurahan Pebautan, Pematang Kapau, Tebing Tinggi Okura, Sungai Ukai, Sungai Ambang, Lembah Sari dan Kelurahan Limbungan.
Disdukcapil Pekanbaru pun kini tengah menyiapkan pelayanan online untuk melayani perubahan adminduk bagi warga di kecamatan pemekaran. Layanan online yang disiapkan tersebut nantinya bisa diakses warga melalui laman sipenduduk.pekanbaru.go.id.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru