PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Kota Pekanbaru diingatkan untuk selalu memperhatikan prosedur standar penerapan protokol kesehatan (prokes). Hal ini diingatkan kembali Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru H A Karim MPdI pada rapat penyampaian hasil inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah KUA.
"Kepada kepala KUA yang belum melengkapi sarana dan prasarana protokol kesehatan untuk segera melengkapinya. Karena KUA merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Laksanakan tugas dengan baik, ikuti regulasi dan juknis yang ada, sehingga pelayanan di masyarakat berjalan dengan baik," Kariman mengingatkan.
Rapat hasil evaluasi yang digelar Aula Mini Kantor Kemenag Kota Pekanbaru tersebut dipimpin langsung Kasubbag Tata Usaha H Abdul Wahid SAg MIKom. Abdul Karim yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kemenag membeberkan hasil sidak penerapan prokes Covid-19 di seluruh KUA Kota Pekanbaru.
Sidak itu sendiri dilakukan selama tiga hari pada rentang tanggal 26-28 Januari 2022. Abdul Wahid menyampaikan ada beberapa poin yang perlu disediakan di setiap KUA Pekanbaru. Hal itu penting sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di KUA. "Kepada seluruh KUA agar memperhatikan sarana dan prasarana tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, spanduk prokes 5M, banner dengan SOP Prokes Covid-19. KUA juga harus menyediakan hand sanitizer, membuat pembatas di meja layanan antara pegawai KUA dan Tamu," sebut Abdul Wahid.
Abdul Wahid berharap seluruh kepala KUA se-Kota Pekanbaru agar dapat melengkapi prosedur standar prokes. Kegiatan tersebut dihadiri oleh dua belas kepala KUA se-Kota Pekanbaru. Usai rapat ini, juga akan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tersebut.(end)