PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Warga di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Simpang Baru, dan Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan menolak keras berdirinya tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya. Salah satu alasan warga menolak karena lokasi tempat hiburan itu berdekatan dengan sarana ibadah umat Islam (masjid).
Tak hanya satu masjid, tapi banyak masjid. Seperti Masjid Raya Al-Muttaqin yang merupakan Masjid Paripurna Kecamatan Tampan, Masjid Darul Jannah, Masjid Darussalam, Masjid Al-Fajar, Masjid Mukhlsin, Masjid Khairul Anam, Masjid al-Sajadah, Masjid Nurul Ihsan, Masjid Paripurna Kelurahan Tuah Madani, Musalla Baitul Quran, Musalla Istiqomah dan Musalla Al-Ikhlas.
Selain berdekatan dengan sarana ibadah umat Islam, lokasi tempat hiburan malam yang saat ini sedang proses pembangunan juga berdekatan dengan lembaga pendidikan (sekolah). Seperti MTs, PDTA Al-Muttaqin, TK-SDIT al-Fitya, TK-SDIT-SMPIT Insan Utama, SDIT Taskim, PDTA Darul Jannah, SDN 181, SDN 37, dan SDN 136.
Ketua RT 01/RW 19, Kelurahan Tuah Karya Hendri Siswanto mengatakan, tak hanya warga di Kelurahan Tuah Karya saja yang menolak berdirinya tempat hiburan malam itu. Tapi juga warga di Kelurahan Simpang Baru, dan Kelurahan Tuah Madani.
Ia mengatakan, surat penolakan sudah ditandatangani warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.Surat ditujukan kepada Wali Kota Pekanbaru dan ditembuskan ke MUI Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, Polsek Tampan, Camat Tampan dan Lurah Tuah Karya.
"Kami buat surat penolakan pada 14 Agustus 2018 lalu. Dan surat sudah kami sampaikan kepada Wali Kota Pekanbaru. Namun sampai saat ini, sudah masuk 2020, tidak ada respon dari pemko maupun dinas terkaitnya. Pembangun masih saja terus berjalan hingga saat ini," ujarnya kepada Riau Pos, kemarin.
Karena itulah warga kemudian memasang spanduk berisi penolakan yang dipasang di depan ruko yang sedang dibangun untuk dijadikan tempat hiburan malam tersebut. Spanduk berwarna merah itu sempat dibongkar oknum berpakaian loreng namun kembali dipasang oleh warga.(ade)