Usia 39 Tahun, Prof Dr Neni Hermita SPd MPd Dikukuhkan sebagai Guru Besar

Pekanbaru | Selasa, 07 November 2023 - 10:45 WIB

Usia 39 Tahun, Prof Dr Neni Hermita SPd MPd Dikukuhkan sebagai Guru Besar
Prof Dr Neni Hermita SPd MPd

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau (Unri) Prof Dr Neni Hermita SPd MPd dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP  Unri.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Senat Unri Prof Dr Ir Zulkarnaini MSi, Rabu (1/11) di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unri Kampus Pattimura, Gobah.


Prof Dr Neni Hermita SPd MPd kepada Riau Pos mengatakan, sejak dari awal karirnya sebagai dosen, Neni adalah dosen yang aktif dan produktif dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

Di usia 39 tahun, Neni mencapai gelar akademik tertinggi sebagai profesor. Ini tidak lepas dari kesungguhan, kerja keras, dan dukungan keluarga. ”Kesungguhan, kerja keras, serta keluarga menjadi pendukung dalam capaian karir saya ini,” papar Neni yang juga menjabat Koordinator Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Unri ini menjelaskan.

Untuk memperoleh gelar profesor memerlukan waktu dan sejumlah karya yang cukup panjang. “Semoga jabatan akademik Guru Besar yang diemban ini bisa memberikan kontribusi dalam pengembangan pendidikan yang terbaik bagi generasi yang menuntut ilmu di Unri,” paparnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada keluarga, keluarga besar FKIP Unri yang selalu menunjang atas peraihan gelar profesor ini. “Terima kasih kepada semua unsur yang telah menunjang karir saya ini,” paparnya.

Wanita kelahiran Desa Baturijal, Kabupaten Indiragiri Hulu (Inhu) ini berharap apa yang didapatkannya saat ini bisa menjadi motivasi bagi generasi muda di daerahnya untuk meningkatkan pendidikan lebih tinggi lagi.(nto/c)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook