PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi menegaskan, pihaknya mendorong pemko untuk menyiapkan anggaran stimulus bagi masyarakat kurang mampu dan juga UMKM untuk bangkit. Termasuk yang terdampak ekonomi saat ini.
"Dalam ekspose draf KUA PPAS RAPBD 2023 kemarin, pemko bakal menyiapkan anggaran stimulus bagi masyarakat yang terdampak ekonomi saat ini, dan kami tentu mendorong agar ini dapat direalisasi," kata Sabarudi kepada wartawan, Selasa (6/9).
Selain itu, disampaikan Sabarudi, ada banyak hal yang menjadi fokus program kegiatan untuk 2023. Dan ini yang disampaikan pemko pada ekspose draf KUA PPAS 2023 kepada Banggar DPRD Kota Pekanbaru. Dari hasil pemaparan tersebut, DPRD perlu membahas secara intensif, di tingkat internal DPRD, setelah itu nanti baru masuk tahapan selanjutnya.
Ekspose draf KUA PPAS R-APBD 2023 tersebut, tujuannya agar kegiatan yang akan dilaksanakan tahun depan harus menganut azas kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat umum.
"Memang sudah dilakukan eskpose kemarin. Dari ekspose itu, ada beberapa kegiatan yang diperuntukkan bagi masyarakat," kata Sabarudi.
Disampaikan juga, tidak hanya stimulus, Pemko Pekanbaru juga berjanji akan memposkan anggaran yang pro kepada masyarakat. Termasuk anggaran penanganan sampah, anggaran perbaikan jalan dan anggaran penanggulangan banjir.
Hanya saja, berapa anggaran yang disiapkan, DPRD mengaku belum melihat secara rinci. Sebab, draf KUA PPAS tersebut belum dikupas secara
tuntas. Apalagi anggaran ini, disiapkan di masing-masing OPD terkait, sehingga kepastian nilainya bisa diketahui saat pembahasan di tingkat komisi nantinya.
"Nanti kami pastikan. Yang jelas, kami akan dorong agar memang tersedia," tegasnya.
Sebagaimana bocorannya, besaran nilai APBD Pekanbaru Tahun 2023, berdasarkan usulan Pemko Pekanbaru dalam draf KUA PPAS estimasinya, sebesar Rp2,65 triliun atau angka pastinya Rp2.659.745.636.079. Nilai ini terdiri dari pendapatan asli daerah Rp949.638.042.727, serta pendapatan transfer Rp1.710.107.593.352.
Bagaimana dengan RAPBD Perubahan 2022? Politisi senior PKS ini belum bisa memastikan. Sebab, draf KUA PPAS R-APBD Perubahan 2022 belum masuk ke DPRD Pekanbaru. Diprediksi pekan ini baru masuk. "Rencananya KUA PPAS R-APBD Perubahan 2022 masuk hari ini. Kita lihat lah berapa anggaran di perubahan," sebutnya.
Soal angka untuk perubahan 2022 ini, di sebutkan nya, jika melihat tren PAD yang masuk di kas daerah Kota Pekanbaru tahun 2022 ini, seharusnya di APBD Perubahan 2022, ada penambahan anggaran. "Kalau bicara tren, harusnya bertambah. Tapi kita lihat lah pastinya setelah (KUA PPAS, red) masuk," bebernya.
Untuk informasi, APBD murni 2023 paling lambat disahkan pada 30 November mendatang. Sementara tenggat waktu terakhir pengesahan APBD Perubahan 2022, 30 September.
Artinya, untuk APBD Perubahan 2022, DPRD Pekanbaru hanya punya waktu untuk pembahasannya sekitar tiga pekan lagi.(yls)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru