PEKAN BARU (RIAU POS. CO) -- Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, hingga saat ini masih melengkapi berkas dua tersangka narkoba yang diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Narkoba Iptu Noki Loviko kemarin. Dikatakan, pihaknya masih mempersiapkan berkas dua orang tersangka itu. ‘’Ya, berkas tersangka masih kami lengkapi,’’ kata Noki.
Terkait dengan adanya kasus tangkapan narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, ia juga menyampaikan terputus. ‘’Jaringan terputus. Memang dari keterangan tersangka disuruh oleh seseorang, setelah kami selidiki belum ditemukan,’’ jelasnya belum lama ini.
Meskipun demikian, untuk penanganan narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, ia menegaskan pihaknya akan terus memberantas barang haram tersebut.
Sebelumnya, satu dari dua kurir narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, baru-baru ini, ternyata telah tiga kali melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Tersangka berinisial AS (36), pelaku sudah tiga kali melancarkan aksi melanggar hukum itu. Sementara tersangka RA baru pertama kali. Ia juga mengatakan, dari keterangan tersangka barang haram tersebut akan dibawa mereka ke Makassar. Setelah barang sampai, mereka pun akan diupah senilai Rp5 juta per orang.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki tersebut menyampaikan, barang haram itu, dijemput tersangka di Pekanbaru, tepatnya di depan salah satu hotel di Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.(man)