PENUNJUK ARAH DAN BANDO TAK TERURUS

Nyaris Jatuh, Bahayakan Pengguna Jalan

Pekanbaru | Selasa, 07 Januari 2020 - 11:58 WIB

Nyaris Jatuh, Bahayakan Pengguna Jalan
HAMPIR JATUH: Sebuah bando berukuran besar di Jalan Harapan Raya ujung tidak terurus dan keberadaan petunjuk arah lalulintas yang berada di bando tersebut miring dan hampir jatuh, Senin (6/1/2020). (DOFI ISKANDAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- SEBUAH bando berukuran besar di Jalan Harapan Raya ujung, terlihat  tidak terurus dan ditambah lagi dengan keberadaan petunjuk arah lalulintas yang berada di bando tersebut miring dan hampir jatuh, Senin (6/1).

Akibatnya, kendaran yang melewati jalan tersebut merasa khawatir, dengan keberadaan petunjuk arah lalulintas yang berada di bando tersebut miring dan hampir jatuh.


Salah seorang warga, Joko mengatakan, jika tidak segera diperbaiki petunjuk arah lalulintas yang menempel di bando tersebut, dikhawatirkan akan membahayakan pengendara yang melintas.  Jika diterpa angin kencang dan hujan deras bisa saja jatuh dan menimpa pengendara yang melintas di bawah. 

"Ini sangat berbahaya. Pemerintah melalui dinas terkait harus segera memperbaikinya. Jangan dibiarkan begitu saja. Nanti sudah ada yang jadi korban baru sibuk memperbaikinya," ujarnya. 

Selain itu, Rudi  Warga Jalan Harapan Raya, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya juga mengeluhkan baliho berukuran raksasa yang sudah dalam kondisi yang sangat menghawatirkan.

Pasalnya baliho yang juga dijadikan petunjuk arah hampir jatuh. "Sebenarnya ada dua petunjuk arah jalan. Cuma petunjuk arah yang ke kanan yaitu Pangkalan Kerinci sudah lepas. Saat ini tinggal satu petunjuk arah yang menyangkut di bando dan itupun kondisinya mengkhawatirkan dan hampir jatuh ," katanya. 

Ia juga mengkhawatirkan  jika suatu saat petunjuk arah itu terjatuh dan menimpa kendaraan yang melintas. Apalagi petunjuk arah tersebut  terbuat dari seng.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pe- kerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tak boleh melintang di atas jalan.

Berdasarkan pantauan, ada sembilan bando yang masih berdiri. Dua di antaranya berdiri di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada di sekitar Mal SKA dan satu lagi di dekat Global Bangunan. Di Jalan Riau, ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel.

Dua titik bando lainya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Satu lagi, dekat dealer Honda. Kedua bando ini, kondisinya sudah terlihat tua dan rusak.

Kemudian, satu titik bando berada di Jalan Sudirman ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.(ksm) 

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook