PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Aksi pengrusakan diduga dilakukan sekelompok orang terhadap fasilitas gedung SD-SMP Taruna Islam, Jalan Melur ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (4/11). Pihak kepolisian langsung menuju lokasi dan disebut telah mengamankan empat orang diduga pelaku pengrusakan.
Pantauan Riau Pos di SD-SMP Taruna Islam, Kamis (5/11), kondisi pagar tembok sekolah rusak. Batu bata berserakan. Ada sekitar dua tempat yang dijadikan pengrusakan oleh sekelompok orang. Dinding sekolah dicoret. Tempat kejadian perkara telah dipasangi garis polisi.
"Pengrusakan pernah terjadi pada 31 Oktober 2020 disaksikan oleh para guru. Kemudian diulang kembali (pengrusakan, red) pada 4 November dengan oknum yang sama disertai penganiayaan terhadap penjaga sekolah yang sempat dipukul dan sobek bagian mulut," ungkap pendiri yayasan SD SMP Taruna Islam, Supriyadi saat ditemui di lokasi sekolah.
Supriyadi mengatakan, pada 2017 sekolahnya dituding memakai tanah keluarga H Amrul. Namun masalah ini telah ada mediasi sebanyak tujuh kali. Baik dari pihak kelurahan, camat, LPM, dan kepolisian serta DPRD.
"Dikatakannya bangunan sekolah kami ilegal. Saya kasih informasi, pada 2017 akhir pernah diajukan pengambilan batas oleh almarhum dan anaknya. Dengan hasil di lapangan bahwa tidak ada sengketa lahan ataupun tumpang tindih tanah. Namun, mereka tidak terima dengan hasil itu," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, sekolah dibangun di atas tanah sendiri. Sekolah juga memiliki surat hak milih (SHM). "Tanah kami sudah sertifikat hak milik sejak 2013 dan itupun pembiayaan bank. Sudah cek BPN pun tidak ada masalah. Pembiayaan miliaran rupiah. Tentunya sudah ada kroscek dari bank," ulasnya.
Kepala SD SMP Taruna Islam Yazudil Akhir menambahkan, peristiwa ini memberikan dampak yang fatal bagi ustaz maupun ustazah serta orang tua. Terlebih dengan adanya spanduk yang terpasang dan aksi anarkis.
"Dapat kami sampaikan, sekolah kami betul-betul legal dan terdaftar di dinas pendidikan. Kemudian izin dan akreditasinya sudah dipercaya bahkan sampai pusat," terangnya.
SPSI Bantah Terlibat
Terkait informasi, adanya oknum yang diamankan kepolisian mengaku dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Ketua DPC SPSI Kota Pekanbaru Imelda Samsi membantah hal tersebut. Kepada media dinyatakan, tidak ada keterlibatan SPSI dalam kejadian ini.
"SPSI kan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia bukan Serikat Preman Seluruh Indonesia. Setelah saya kroscek ternyata bukan. Saya tegaskan jika ada anggota saya yang bermain anarkis, pastinya saya akan bertindak tegas," paparnya, kemarin.
Dirinya pun mengapresiasi Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya dalam waktu dua hari sudah ada empat orang yang diamankan. "Tidak ada satupun dari mereka yang diamankan itu anggota SPSI kota maupun provinsi," paparnya.
Sedangkan pengacara atau kuasa hukum Yayasan SD SMP Taruna Islam, Abu Bakar Sidik menyebut, tindak pidana ini harus tetap ditindaklanjuti.
"Ini mengganggu kenyamanan sekolah. Jika katanya memakan tanah sekolah, perlu diketahui ini dibangun enam tahun yang lalu saat orang tuanya masih hidup. Kenapa setelah bapaknya tidak ada, masih dipersoalkan," ungkapnya.
Lebih dari itu, jika merasa dirugikan agar dibawa ke pengadilan. "Bukan melakukan pengrusakan dan penganiayaan," ujarnya.
Terkait para tersangka meminta penangguhan, Abu yakin penyidik tidak akan mengabulkan. "Saya yakin (penangguhan, red) tidak akan dikabulkan," sebutnya.(yls)
Laporan: SOFIAH (Tenayan Raya)