PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 10 orang penyandang disabilitas fisik yang ada di Pekanbaru diberi pelatihan tata boga. Tidak hanya pelatihan, mereka juga diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama setahun.
Pelatihan yang dilaksanakan di LPK Pekanbaru Hospitality Institute Jalan Pangeran Pekanbaru ini secara resmi dibuka Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan H Yayat Syariful Hidayat, Senin (6/9/2021).
Pada kesempatan itu hadir Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda, Pimpinan LPK Pekanbaru Hospitality Institute Eli Gusriani SSos MMPar, Sekretaris Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Riau Fenty Widya.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan H Yayat Syariful Hidayat mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Tugas kita ada dua yakni ikhtiar dan berdoa. Pelatihan ini merupakan ikhtiar dan diharapkan belajarnya sungguh-sungguh. Sehingga ilmu yang diperoleh selama pelatihan bisa menjadi bekal dalam memperbaiki ekonomi keluarga," ujar Yayat.
Sementara itu Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda menegaskan seluruh peserta pelatihan tata boga diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama setahun. "Kami menyadari masyarakat masih bingung dengan perbedaan BPJS," ujar Eko.
Bingungnya masyarakat ini dikarenakan BPJS ada dua yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Jika masyarakat sakit maka yang melindunginya adalah BPJS Kesehatan. Bila masyarakat mengalami kecelakaan saat bekerja maka yang melindunginya BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami hadir di sini, kita berharap kegiatan ini bukan awal dan akhir tetapi bisa berkelanjutan sehingga bisa ke bidang lainnya. Hari ini kita mengadakan pelatihan tata boga yang berlangsung selama 5 hari dan diharapkan dapat menambah skill para penyandang disabilitas," ujar Eko.
Dikatakan Eko, para peserta yang berlatar belakang penyandang disabilitas semua berhak mendapatan perlakukan dan kesempatan yang setara baik kesempatan memperoleh pendidikan, pelatihan, maupun pekerjaan sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyandang Disabilitas.
"Pelatihan kerja ini merupakan salah satu solusi atau upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan peningkatan kualitas pencari kerja termasuk penyandang disabilitas agar link and match dengan dunia kerja berjalan dengan baik," katanya.
Sekretaris Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Riau Fenty Widya menjelaskan peningkatan kualitas SDM sangatlah penting agar dapat bersaing di dunia kerja dan menciptakan lapangan kerja atau wirausaha. Penyandang disabilitas juga harus meningkatkan kualitasnya supaya daya produksinya tidak kalah bersaing.
"Kami seluruhnya berjumlah 200 orang, namun yang bisa ikut pelatihan hanya 10 orang. Itu pun kita sangat bersyukur karena sebelum pelatihan kita tanya ke anggota mau ikut pelatihan full day atau tidak dan ini disesuaikan dengan minat mereka," ujar Fenty.
Sementara salah satu peserta Dena mengaku sangat senang bisa menjadi peserta karena ilmu yang diperoleh selama pelatihan sangat bermanfaat yang nantinya akan digunakan untuk usaha keluarga.
"Semoga nanti siap pelatihan bisa buka usaha kecil-kecilan. Yang penting dapat ilmunya dulu dan saya yakin sanggup mengikuti pelatihan ini. Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan sudah mengadakan pelatihan ini," janji Dena.
Pimpinan LPK Pekanbaru Hospitality Institute Eli Gusriani SSos MMPar menjelaskan pelatihan tata boga ini bertujuan agar penyandang disabilitas memiliki kemampuan mandiri, baik secara ekonomi maupun sosial, dengan menguasai keterampilan pembuatan kue sampai cara pemasarannya.
"Untuk pelatihan tata boga kita ada pengenalan alat dan bahan. Ada juga pelatihan secara online di samping teori dan praktik. Belajar 40 jam atau 5 hari.
Selesai dari sini langsung jualan ya. Pada prinsipnya semua pembuatan kue itu sama tinggal cara mengolahnya yang berbeda. Peserta akan mendapatkan dua sertifikat yakni dari LPK dan Dinas Pendidikan," terangnya.
Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)
Editor: Erwan Sani