Sampaikan Bahaya Narkoba pada Generasi Muda di Kampus

Pekanbaru | Selasa, 06 Agustus 2019 - 10:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Polda Riau menyampaikan bahaya narkoba kepada generasi muda Riau, khususnya mahasiswa di Lapangan Open Space Universitas Riau, Sabtu (5/8).

Hal ini diungkapkan Rapiden Robertus Sagala dari Polda Riau saat mewakili Kapolda Riau Irjen Drs Widodo Eko Prihastopo MM. Dalam sambutannya ia menyampaikan masuknya narkoba dimulai dari pergaulan yang paling kecil. “Narkoba itu, masuknya bertahap, sama seperti sekolah ada tingkatannya,” ucap Sagala.

Sagala menjelaskan narkoba diawali dengan merokok, dimana awalnya rokok yang dihisap tidak mengandung narkoba hingga lama-kelamaan mulai menambahkannya dengan ganja hingga ekstasi. “Tidak ada orang berganja kalau tidak merokok. Rokok nggak ada apa-apanya, terus mulai pakai ganja, lalu pakai ekstasi dan naik terus tingkatannya,” kata Sagala.
Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Sagala menuturkan, bahaya narkoba dapat berdampak baik dari sikap maupun psikis pelaku. Dari segi sikap, pemakai narkoba cenderung menjadi malas, lesu, lunglai dalam beraktivitas. Sedangkan dalam psikis, narkoba akan membentuk pemakai menjadi pembohong dan berpikiran negatif sehingga timbul tindakan kriminal.

“Semua yang kecanduan narkoba pasti akan jadi pembohong. Narkoba juga memicu tingginya tindak kriminal,” tutur Sagala.

Untuk itu, ia menyarakankan khususnya kepada generasi muda selain menjaga diri untuk tidak menyentuh barang haram tersebut, juga harus membentengi diri dengan agama. Agama manapun akan membangun karakter setiap pengikutnya jika beriman disertai dengan perbuatan. “Seluruh agama sepakat, jika iman tanpa perbuatan itu bohong. Ayo kita bentengi diri kita dengan agama,” ajak Sagala.

Selain itu, Sagala menyebutkan hingga Juli 2019 Polda Riau mencatat sebanyak 1.835.000 orang terkena narkoba dan Polda Riau juga telah menemukan 112,7 kg sabu-sabu yang jika dihitung bisa menyebabkan kehancura 563 ribu orang.

“Sabu-sabu hingga 112,744 kilogram ini bisa mengakibatkan kehancuran ratusan ribu orang,” tambah Sagala.

Pada 2018, Sagala mengungkapkan, Polda Riau menangkap tersangka 2.647 orang dari 1.900 kasus dalam satu tahun. Penangkapan tersebut membawa barang haram berupa 65,91 kg ganja, 367 kg sabu-sabu, 295.267 butir ekstasi dan 38 ribu pil happy five.

“Satu kilogram saja bisa menghancurkan lima ribu orang, itulah dahsyatnya narkoba,” ujar Sagala.(*2)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook