PAYUNG SEKAKI (RIAUPOS.CO) - Berdasarkan adanya aduan ke redaksi Riau Pos terkait Lurah Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki yang selama satu bulan terakhir tidak berada di kantor, Riau Pos mencoba melakukan penelusuran, Kamis, (5/7) pagi.
Berdasarkan pantauan di kantor lurah yang terletak di Jalan Harapan Jaya itu, kegiatan berlangsung seperti biasa. Warga yang mengurus segala keperluan dilayani oleh pegawai kelurahan.
Saat ditanya, para pegawai mengatakan bahwa lurah sedang tidak ada di tempat dan ada keperluan di kantor wali kota. “Pelayanan tetap seperti biasa, boleh ditanya ke warga yang mengurus keperluan di sini. Pasti tetap kami layani seperti biasa,” ujar Kasi Kesra Yulizia.
Sementara itu, seorang warga yang baru keluar dari kantor kelurahan tersebut mengatakan bahwa ia tidak mendapatkan masalah saat mengurus keperluan di kantor lurah. “Pekan lalu saya masih lihat kok Pak Lurah masuk kantor. Saya sering datang ke sini. Semua urusan saya aman-aman saja,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Lurah Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki Fachruddin Pangabean mengatakan bahwa sebulan belakangan dirinya merasa terancam. Ancaman itu diakuinya datang dari oknum yang memaksa dirinya untuk menandatangani surat keterangan ganti rugi (SKGR) tanah di wilayah RT 006/RW 003 sekitaran Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Namun ia menolak karena status tanah dalam sengketa.