PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Riau pada Mei 2022 sebesar 136,03 atau turun 14,57 persen dibanding NTP April 2022 sebesar 159,22.
Kepala BPS Riau Misfaruddin mengatakan, penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 14,19 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen.
"Pada Mei 2022, sembilan provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan penurunan NTP tertinggi yaitu turun sebesar 14,57 persen. Sementara Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebagai satu-satunya provinsi yang mengalami kenaikan NTP di Pulau Sumatera yaitu naik sebesar 0,93 persen," jelasnya, Ahad (5/6).
Dipaparkannya, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. "Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," ujarnya.
Pada Mei 2022, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,43 persen. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan hampir pada semua kelompok pengeluaran terutama pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. "Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 14,58 persen, yaitu dari 154,51 pada April 2022 menjadi 131,99 pada Mei 2022," pungkasnya.(anf)