PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Riau pada bulan Januari 2021 adalah 132,92 atau naik sebesar 1,98 persen dibanding NTP Desember 2020 yaitu 130,34.
“Kenaikan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 2,49 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,49 persen,” ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Jumat (5/2).
Ia menjelaskan, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada Januari 2021 terjadi pada 3 subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Hortikultura yaitu sebesar 2,42 persen, lalu diikuti oleh subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan kenaikan sebesar 2,21 persen, kemudian diikuti kenaikan subsektor Peternakan sebesar 1,13 persen.
“Sebaliknya 2 subsektor lainnya mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Tanaman Pangan dan subsektor Perikanan masing-masing turun sebesar 1,13 persen dan 0,13 persen,” tuturnya.
Lanjut Misfaruddin, pada Januari 2021, 7 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bangka Belitung menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 2,42 persen. Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1 sebagai provinsi dengan NTP tertinggi.
NTP terkecil di Pulau Sumatera diduduki oleh Provinsi Lampung dengan NTP sebesar 96,56. Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung tercatat sebagai provinsi yang mengalami penurunan NTP.
“Pada Januari 2021, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,61 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,00 persen,” sebutnya.
Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(anf)